Padang - Polisi menggelar rekontruksi atau reka ulang adegan kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di Samping Gudang PT KAO Jalan Bypass, Kelurahan Parak Laweh Pulau Aia Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat, Rabu, 14 Oktober 2020.
Kedua pelaku beradik kakak. Sementara hubungan antara korban adalah rekan sesama sopir truk pembawa Crude Palm Oil (CPO).
Reka ulang adegan pembunuhan itu berlangsung di Mapolsek Lubuk Begalung. Pihak keluarga tersangka AFD, 37 tahun dan HDN, 29 tahun dan keluarga korban FDL, 35 tahun, turut menyaksikan rekontruksi tersebut.
Kapolsek Lubuk Kilangan AKP Andi Parningotan Lorena mengatakan, reka ulang kejadian ini untuk melengkapi berkas perkara yang akan dilimpahkan ke pihak kejaksaan.
"Adegan yang kami lakukan totalnya ada 16 adegan," katanya usai rekonstruksi.
Dari reka adegan, kata Andi,korban meninggal dunia dengan cara dipukul menggunakan balok. "Kedua pelaku beradik kakak. Sementara hubungan antara korban adalah rekan sesama sopir truk pembawa Crude Palm Oil (CPO) ke Muaro Bungo, Jambi," katanya.
Pengakuan tersangka, dia kesal lantaran nomor antrian truknya dihapus oleh korban. "Kemudian bertemu dengan korban hingga terjadi keributan. Pelaku memukul korban dengan sebatang balok. Korban awalnya kritis hingga akhirnya menghembuskan nafas terakhir pada Kamis, 10 September 2020 malam," tuturnya. []