Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipimpin Firli Bahuri lagi-lagi ditinggalkan pegawainya. Nanang Farid Syam, pegawai senior lembaga antirasuah memutuskan mengundurkan diri.
Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap membenarkan hal tersebut. "Benar bahwa Uda Nanang Farid Syam yang merupakan pegawai senior KPK sekaligus penasihat wadah pegawai KPK mengundurkan diri dari KPK," kata Yudi kepada wartawan, Kamis 12 November 2020.
Yudi mengatakan bertemu Nanang siang tadi. Ia mengaku sempat berkomunikasi terkait pengunduran diri Nanang dari lembaga antirasuah.
"Tadi saya sempat bertemu dengan yang bersangkutan dan berbincang mengenai pengunduran dirinya. Sebenarnya kami berharap bahwa yang bersangkutan masih tetap bekerja di KPK," ujarnya.
Kami berterima kasih atas jasa-jasa beliau selama 15 tahun ini.
Dalam pertemuan itu, Yudi sebenarnya berharap Nanang masih mengabdi di KPK. Sebagai pegawai lembaga antirasuah yang bertugas di Pembinaan Jaringan Kerja antar Komisi dan Instansi (PJKAKI), kata Yudi, jasa Nanang selama 15 tahun harus diapresiasi.
"Kami berterima kasih atas jasa-jasa beliau selama 15 tahun ini mengabdikan diri di KPK untuk kerja-kerja pemberantasan korupsi, terutama dalam membangun jaringan antikorupsi di Indonesia. Semoga sukses di tempat yang baru," tuturnya.
Sebelum Nanang, eks Juru Bicara KPK Febri Diansyah dan pegawai fungsional utama Biro Hukum KPK Indra Mantong tercatat mengundurkan diri dari KPK era Firli Bahuri.