TAGAR.id, Jakarta - Dugaan investasi bodong PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (PT SMI) NET89 saat ini masuk tahap penyidikan dan akan melakukan gelar perkara penetapan tersangka.
Terkait penanganan kasus tersebut, Dittipideksus Bareskrim Polri meminta bantuan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI untuk mencekal 15 orang yang terlibat perkara ini.
"Pencekalan atau pencegahan ke luar negeri terhadap 15 orang dengan inisial AA, LSH, MA, AL, AAY, AR, RS, HS, M, ESI, HW, YWN, FI, FM, dan D," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah dalam keterangannya dikutip Minggu, 25 September 2022.
Pencekalan belasan orang itu, lanjut Nurul, dilakukan kepolisian sebagai langkah antisipasi agar mereka tidak melarikan diri ke luar negeri selama penyidikan berlangsung.
"Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, serta dikhawatirkan akan melarikan diri ke luar negeri," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri tengah mengusut dugaan investasi bodong NET89 milik PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (PT SMI). Saat ini status kasus tersebut sudah di tahap penyidikan.
"Saat ini status perkara (dugaan investasi bodong NET89) sudah tahap penyidikan," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah dalam keterangannya.[]
Baca Juga:
- PPATK: Kecil Kemungkinan Uang Korban Investasi Bodong Binary Option Bisa Kembali
- Terseret Investasi Bodong, Virzha Siap Kembalikan Uang Bayaran dari DNA Pro