15 Barang Bukti Pengeroyokan TNI oleh Grup Moge Harley

Penyidik Satreskrim Polres Bukittinggi menyerahkan barang bukti dan empat tersangka pelaku pengeroyokan prajurit TNI ke Kejaksaan Bukittinggi.
Polisi menyerahkan barang bukti pengeroyokan TNI oleh anggota Grup Harley Davidson kepada Kejaksaan Negeri Bukittinggi. (Foto: Tagar/Humas Polres Bukittinggi)

Bukittinggi - Penyidik Satreskrim Polres Bukittinggi menyerahkan 15 barang bukti dan empat tersangka pelaku pengeroyokan prajurit TNI ke Kejaksaan Negeri setempat, Kamis, 26 November 2020. Pelimpahan tahap 2 ini menyusul berkas perkara mereka dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa.

Empat tersangka dari anggota motor gede (moge) komunitas Harley Davidson Owner Grup (HOG) Siliwangi Bandung Chapter yang diserahkan itu berinisial MS, 49 tahun, HS, 48 tahun, JAD, 26 tahun dan TR, 33 tahun.

Selain itu, sejumlah barang bukti juga turut diserahkan ke jaksa. Diantaranya, sepasang sepatu jenis boots merk Harley Davidson warna hitam, satu helai celana panjang jeans merk Adelaide warna hitam, sebuah rompi kulit merk Genuine Motor Clothes warna hitam beserta logo-logo Harley Davidson milik tersangka MS.

Kemudian, sepasang sepatu jenis boots merk Timberland warna coklat muda dan sehelai celana panjang merk L.O.G.G warna cream milik tersangka HS. Lalu, sepasang sepatu jenis boots warna coklat muda, sehelai celana panjang jeans merk Sky Denim warna hitam dan satu buah helm warna dominan putih yang bertuliskan Arai dan angka 19 milik tersangka TR.

Selanjutnya, sepasang sepatu jenis kets merek Reebok warna hitam kombinasi putih-orange, sehelai celana panjang merek levis warna hitam, satu buah jaket kulit Harley Davidson warna hitam, satu buah rompi warna hitam kombinasi hijau stabilo pada bagian depan dan bagian belakang yang terpasang artibut H.O.G Harley Owners Group.

Baca juga: Update TNI Dikeroyok di Bukittinggi, 2 Moge Tanpa STNK

Penyidik juga menyerahkan barang bukti sepasang sarung tangan merk Yellow Corn warna hitam dan satu unit helm merk Shark warna hitam kombinasi putih merah yang terpasang alat komunikasi dan kedudukan kamera gopro milik tersangka JA.

"Ada 15 item barang bukti yang disita dari empat tersangka dan diserahkan hari ini ke kejaksaan," kata Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara didampingi Kasat Reskrim, AKP Chairul Amri Nasution.

Untuk proses selanjutnya, polisi pun menyerahkannya ke kejaksaan. Secara teknis, kini kewenangan sudah beralih ke jaksa penuntut umum untuk menyidangkan kasus tersebut. Untuk empat tersangka itu dijerat dengan pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) ke 1e Jo 351 Jo 55 KUHP.

"Melalui pelaksanaan tahap 2 ini menunjukkan keseriusan dari Polres Bukittinggi dalam memproses perkaranya secara baik dan benar," papar Dody di hadapan Dandim 0303/Agam, Letkol Arh. Yosif Brozti Dadi dan Kajari Bukittinggi Sukardi yang turut menyaksikan pelimpahan tahap 2 itu.

Sebelumnya, polisi juga telah melengkapi berkas perkara untuk tersangka anak bawah umur berinisial BS, 16 tahun. Dia juga termasuk salah satu dari lima tersangka pengeroyok dua anggota Intel Kodim 0304 Agam yang sempat viral di media sosial (medsos) tersebut.

Satu tersangka ABH ini bahkan sudah duduk di kursi pesakitan. Kepadanya polisi menjerat dengan pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) ke 1e Jo 351 Jo 55 Jo UU nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.[]

Berita terkait
Motor Mogok, Anak Anggota DPRD Bukittinggi Miliki Narkoba
Berawal dari mogoknya sepeda motor, tiga pemuda penyalahgunaan narkotika diringkus Polres Bukittinggi. Satu pelaku, anak anggota DPRD Bukittinggi.
4 Tersangka Pengeroyok TNI di Bukittinggi Segera Disidang
Polisi telah merampungkan berkas empat orang tersangka pengeroyok anggota TNI di Kota Bukittinggi.
Demi Biaya Bersalin, Pria Nekat Merampok Polisi Bukittinggi
Kepada petugas, kedua pelaku mengaku terpaksa merampok karena kepepet uang untuk biaya persalinan istri. Calon korban ternyata polisi Bukittinggi.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.