14 Saksi Diperiksa KPK soal Kasus Suap RAPBD Provinsi Jambi

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa 14 orang saksi terkait kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi.
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Tagar/Getty Images)

Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa 14 orang saksi terkait pengembangan kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017. Pemeriksaan dilakukan KPK bertempat di Mapolda Jambi, Jumat, 20 November 2020.

Informasi yang diperoleh, dari 14 saksi tersebut 13 diantaranya merupakan mantan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019. Salah satunya adalah Sofyan Ali, mantan ketua Fraksi PKB DPRD Provinsi Jambi yang saat ini merupakan anggota DPR RI.

Saksi lainnya yang dipanggil yakni Budi Yako, Bustami Yahya, Agus Rama, Sanuddin, Hasim Ayub, Salim, Muntalia, Mauli, Syopian, Hasan Ibrahim, Nasrullah Hamka dan Suprianto.

Selain 13 politisi itu, satu orang saksi tambahan lainnya yang dipanggil yakni Dody Irawan, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi.

Hasil pantauan di Mapolda Jambi, salah satu saksi yang terlihat datang memenuhi panggilan penyidik KPK adalah Agus Rama.

Dikonfirmasi usai menjalani pemeriksaan Agus Rama mengatakan, dirinya ada menerima Rp 100 juta. Namun politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengaku sudah mengembalikan uang tersebut kepada penyidik KPK.

"Iya saya terima uang Rp 100 juta namun saya lupa kapan menerimanya dan uangnya sudah saya kembalikan ke penyidik KPK," kata Agus usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Jambi oleh penyidik KPK.

Terkait pemeriksaan sendiri, Agus mengatakan tidak ada pertanyaan spesifik yang diberikan penyidik KPK. Agus mengatakan dirinya ditanyai seputar keterangan saksi dan sejumlah tersangka lain yang sudah ditahan oleh KPK.

"Tidak beda jauh dengan yang sudah-sudah, pertanyaannya seputar apakah kenal dengan si A atau si B, termasuk yang sudah jadi tersangka," kata Agus dikutip Antara.

Sementara itu, Mauli saat dikonfirmasi usai pemeriksaan tidak banyak memberikan komentar.

"Ini hanya pemeriksaan lanjutan saja, saya tidak mau terlalu banyak bicara, langsung saja nanti tanyakan ke penyidik KPK, dan saya datang ke sini hanya sebagai saksi," kata Mauli yang merupakan politisi PPP itu.

Sama seperti Mauli, Hasan Ibrahim juga tidak banyak komentar saat dikonfirmasi wartawan usai pemeriksaan dan dirinya hanya mengatakan saya hanya sebagai saksi. "Kalau mau lebih detail langsung tanyakan pada penyidik KPK saja," katanya.

Sementara itu, Politisi PKB Muntalia saat dikonfirmasi wartawan mengatakan dirinya ditanya tentang seputaran kenal atau tidak dengan pengusaha Paut Sakarin.

“Saya bilang tidak kenal, cuma yang saya tahu dirinya adalah pengusaha,” ujarnya.

Selain itu, Muntalia mengatakan jika ia juga ditanya soal apakah dirinya pernah menerima uang Rp100 juta dari RAPBD dan dirinya membantah telah dan pernah menerima uang tersebut.[]

Berita terkait
KPK Tahan Mantan Anggota DPR Fraksi PPP Irgan Chairul Mahfiz
KPK menahan mantan anggota DPR periode 2014-2019 dari Fraksi PPP, Irgan Chairul Mahfiz, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Febri Diansyah Buka-bukaan Sebab Mundur dari KPK
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah buka-bukaan soal alasannya cabut dari komisi antikorupsi.
Heboh, Menteri Bappenas Naik Jet Pribadi Ngurusi Partai PPP
Plt Ketua Umum Partai PPP, Suharso Monoarfa yang juga Menteri PPN/Bappenas diminta menjelaskan dana jet pribadi yang dipakai untuk urusan partai.
0
Mendagri Lantik Tomsi Tohir sebagai Irjen Kemendagri
Mendagri mengucapkan selamat datang, atas bergabungnya Tomsi Tohir menjadi bagian keluarga besar Kemendagri.