Medan - Sebanyak 14 hektare lahan disiapkan untuk pemakaman khusus bagi korban meninggal akibat Covid-19 di Kelurahan Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara.
Lahan tersebut milik Pemerintah Kota (Pemko) Medan berada di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Muslim Simalingkar B.
"Memang belum ditentukan berapa hektare untuk menampung jenazah, tetapi tidak juga dibatasi harus berapa. Intinya 14 hektare ini siap untuk pemakaman jenazah," kata mandor TPU tersebut, Minpin Bangun, Kamis, 2 April 2020, dilansir dari Antara.
Jenazah sudah dibungkus plastik kedap dan peti yang dikunci sehingga tidak akan menularkan lagi
Menurut Minpin, sejauh ini proses pengerjaan lahan pemakaman berjalan lancar. Puluhan pekerja dikerahkan mempercepat penyelesaian. "Kalau bisa, hari ini diselesaikan," ujarnya.
Di lokasi, sejumlah pekerja membangun akses jalan ke pemakaman. Empat unit truk pasir dan satu unit alat berat membuat lubang untuk jenazah.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Edwin Effendi, mengatakan lahan yang disiapkan sebagai alternatif mengantisipasi penolakan warga terhadap jenazah kasus Covid-19.
Selain tempat penguburan khusus, juga disiapkan tim khusus penanganan serta peralatan penguburan.
“Korban yang meninggal terlebih dahulu ditangani rumah sakit. Jenazah sudah dibungkus plastik kedap dan peti yang dikunci sehingga tidak akan menularkan lagi,” katanya.[]