14 Eks Dewan Tersangka, Ini Kata Pimpinan DPRD Sumut

Pimpinan DPRD Sumatera Utara, menyesalkan 14 eks wakil rakyat Sumut yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara dari Fraksi PKS, Salman Alfarisi. (Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Pimpinan DPRD Sumatera Utara (Sumut), menyesalkan 14 eks anggota DPRD Sumut menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang ditetapkan pada Kamis 30 Januari 2020. Para mantan wakil rakyat periode 2009-2014 dan 2014-2019 itu, diduga menerima sejumlah uang dari mantan Gubenur Sumut, Gatot Pujo Nugroho.

"Kami menyesalkan itu. Kami punya pandangan, ke depannya lebih baik melakukan pencegahan, agar dugaan korupsi tidak terjadi lagi," kata Wakil Ketua DPRD Sumut, Salman Alfarisi, Jumat 31 Januari 2020.

Dia berharap, langkah pencegahan ke depan bersifat preventif. Sebab mencegah agar tidak terjadi korupsi lebih penting daripada membahas kasus korupsi yang sedang berproses.

"Kita biarkan kasus ini berjalan dengan semestinya. Kita harap pemerintah pusat maupun daerah melakukan upaya yang sistematis dan betul-betul mengedukasi penyelenggara pemerintah serta masyarakat untuk tidak terlibat korupsi," katanya.

Dia berharap, pemerintah pusat atau provinsi membuat formulasi agar penyelenggara negara bisa bekerja lebih baik. Sehingga kasus korupsi seperti ini bisa diminimalisir dan dihilangkan.

"Intinya kami mendukung aparat penegak hukum, tapi yang lebih penting lagi bagi kami adalah pemerintah membuat sistem profesional dan sistemik dalam mencegah terjadinya korupsi," tuturnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan 14 orang tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap dari mantan Gubernur Sumut. Delapan nama tersangka berasal dari Fraksi Demokrat DPRD Sumut. Masing-masing, Rahmad Pardamean Hasibuan, Nurhasanah, Megalia Agustina, Ida Budiningsih, Robert Nainggolan, Ramli, Layari Sinukaban dan Jamaluddin.

Enam orang lainnya yakni, Syamsul Hilal dan Japorman Saragih. Kemudian Irwansyah Damanik, Ahmad Hosein Hutagalung, Sudirman Halawa dan Mulyani. Mereka diduga menerima uang dari eks Gubenur Sumut, Gatot Pujo Nugroho, dalam jumlah yang berbeda-beda.

Dugaan suap yang menjerat mantan wakil rakyat itu, di antaranya terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut 2012-2014, persetujuan perubahan APBD Pemprov Sumut 2013-2014, pengesahan APBD Pemprov Sumut 2013-2014, serta penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD Sumut tahun 2015.[]

Berita terkait
Delta Hotel di Medan Diduga Mengemplang Pajak
Anggota DPRD Medan kaget manajemen Delta Hotel dan Spa hanya membayar pajak hotel saja. Padahal unit usahanya beragam.
KPK Tetapkan 14 Anggota DPRD Sumut Sebagai Tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 14 anggota DPRD Sumut sebagai tersangka Tipikor yang berkaitan dengan Gatot Pujo Nugroho.
HMI Sumut Minta Masinton Pasaribu Jangan Asal Bicara
HMI Sumatera Utara meminta kepada Masinton Pasaribu untuk berbicara berdasarkan data terkait tudingan Kabarhakam melindungi ajudan Bupati Tapteng.
0
Elon Musk Sebut Pabrik Mobil Baru Tesla Rugi Miliaran Dolar
Pabrik mobil baru Tesla di Texas dan Berlin alami "kerugian miliaran dolar" di saat dua pabrik kesulitan untuk meningkatkan jumlah produksi