Jakarta - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta pemerintah pusat mempersiapkan lapangan kerja bagi 13.430 narapidana dari seluruh Indonesia yang dibebaskan oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS). Utamanya bagi eks narapidana dewasa.
Agar mereka dapat bersosialisasi dengan masyarakat.
"Mendorong Pemerintah untuk mempersiapkan lapangan kerja bagi narapidana usia dewasa yang sudah dapat bekerja secara mandiri, agar kehidupan mereka dapat diisi oleh hal-hal yang positif, mengingat saat ini sektor usaha dan industri sedang mengalami kemunduran bahkan hingga Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)," kata Bamsoet lewat keterangannya, Kamis, 2 April 2020.
Bamsoet juga berharap, pemerintah dapat memberikan stimulus ekonomi yaitu Kartu Prakerja kepada narapidana yang tidak memiliki keahlian tertentu. Hal itu guna mengurangi beban ekonomi para narapidana, serta turut dapat hidup sejahtera dan tidak ada keinginan untuk melakukan pelanggaran kembali.
Kepada narapidana yang telah bebas, Bamsoet mengimbau agar tetap dilakukan pengawasan. "Agar mereka dapat bersosialisasi dengan masyarakat maupun lingkungan sekitar secara baik," ujarnya.
Bamsoet juga mendorong Balai Pemasyarakatan mengawasi yang telah dibebaskan melalui program asimilasi dan sosialisasi keberadaan mantan narapidana sehingga nantinya tak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
"Pembebasan narapidana dan anak di lapas, rutan (rumah tahanan), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di seluruh Indonesia berjalan dengan lancar selama satu pekan ke depan, dan Pemerintah tetap memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait alasan dibebaskannya narapidana tersebut, mengingat banyak masyarakat yang berpotensi merasa resah dan cemas terhadap hal tersebut," tutur dia. []