Makassar - Kasus unjuk rasa berujung rusuh dan pengerusakan ruang rapat Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar, memasuki babak baru. Polisi telah menetapkan dan menahan 13 orang mahasiswa.
Kami telah melakukan gelar perkara. Dari 16 orang mahasiswa yang diamankan, terdapat 13 orang yang ditetapkan tersangka.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul mengatakan, kasus pengerusakan ruang rapat paripurna DPRD Makassar yang dilakukan oleh sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam HMI Korkom Tamalate, telah dilakukan gelar perkara. Hasilnya, terdapat 13 mahasiswa ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami telah melakukan gelar perkara. Dari 16 orang mahasiswa yang diamankan, terdapat 13 orang yang ditetapkan tersangka. Tiga diantaranya hanya sebagai saksi," kata Agus kepada Tagar, Kamis 3 September 2020.
Berita terkait:
- Polisi Akan Tetapkan Tersangka Pengrusakan DPRD Makassar
- Rusak Ruang Sidang DPRD Makassar 16 Mahasiswa Diamankan
- Ruang Paripurna DPRD Makassar Dirusak Pendemo
Ke 13 orang mahasiswa ini, lanjut Agus Khaerul, telah dilakukan penangkapan secara paksa di Kota Makassar. Bahkan, mereka telah dilakukan penahanan di Rutan Mapolrestabes Makassar.
"13 orang yang ditetapkan tersangka, telah di lakukan upaya paksa berupa penangkapan dan penahanan," tegasnya.
Agus menegaskan, jika penyidik saat ini telah fokus untuk merampungkan berkas perkara untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dan atas perbuatannya, mereka dijerat dengan pasal 170 ayat 1 subsider 406 Junto 55, 56 KUHP.
"Mereka ini terancam dengan hukuman pidana penjara selama 7 tahun," pungkasnya.
Sebelumnya, ruang paripurna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar, di dirusak oleh sejumlah mahasiswa yang tengah melakukan unjuk rasa, Selasa 1 September 2020, pagi.
Ruangan yang berada di lantai tiga ini, diobrak-abrik oleh para pendemo karena kesal tidak ada satupun anggota DPRD Makassar yang didapati atau berhasil ditemui saat unjuk rasa. 90
Para pendemo ini dikabarkan, mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Korkom Tamalate, Makassar. Mereka ini berunjuk rasa dalam menyikapi tidak adanya transparansi pengelolaan dana Covid-19.
Mereka pun telah berada di Gedung DPRD Makassar sejak Senin 31 Agustus 2020, malam. []