13 Mahasiswa Tersangka Demo Rusuh di DPRD Makassar

13 mahasiswa ditetapkan sebagai tersangka Kasus kerusuhan dan pengrusakan di gedung DPRD Makassar
Para pendemo merusak meja dan kursi di DPRD Makassar. (Foto: Tagar/ist)

Makassar - Kasus unjuk rasa berujung rusuh dan pengerusakan ruang rapat Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar, memasuki babak baru. Polisi telah menetapkan dan menahan 13 orang mahasiswa.

Kami telah melakukan gelar perkara. Dari 16 orang mahasiswa yang diamankan, terdapat 13 orang yang ditetapkan tersangka.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul mengatakan, kasus pengerusakan ruang rapat paripurna DPRD Makassar yang dilakukan oleh sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam HMI Korkom Tamalate, telah dilakukan gelar perkara. Hasilnya, terdapat 13 mahasiswa ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami telah melakukan gelar perkara. Dari 16 orang mahasiswa yang diamankan, terdapat 13 orang yang ditetapkan tersangka. Tiga diantaranya hanya sebagai saksi," kata Agus kepada Tagar, Kamis 3 September 2020.

Berita terkait:

Ke 13 orang mahasiswa ini, lanjut Agus Khaerul, telah dilakukan penangkapan secara paksa di Kota Makassar. Bahkan, mereka telah dilakukan penahanan di Rutan Mapolrestabes Makassar.

"13 orang yang ditetapkan tersangka, telah di lakukan upaya paksa berupa penangkapan dan penahanan," tegasnya.

Agus menegaskan, jika penyidik saat ini telah fokus untuk merampungkan berkas perkara untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dan atas perbuatannya, mereka dijerat dengan pasal 170 ayat 1 subsider 406 Junto 55, 56 KUHP.

"Mereka ini terancam dengan hukuman pidana penjara selama 7 tahun," pungkasnya.

Sebelumnya, ruang paripurna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar, di dirusak oleh sejumlah mahasiswa yang tengah melakukan unjuk rasa, Selasa 1 September 2020, pagi.

Ruangan yang berada di lantai tiga ini, diobrak-abrik oleh para pendemo karena kesal tidak ada satupun anggota DPRD Makassar yang didapati atau berhasil ditemui saat unjuk rasa. 90

Para pendemo ini dikabarkan, mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Korkom Tamalate, Makassar. Mereka ini berunjuk rasa dalam menyikapi tidak adanya transparansi pengelolaan dana Covid-19.

Mereka pun telah berada di Gedung DPRD Makassar sejak Senin 31 Agustus 2020, malam. []

Berita terkait
Mahasiswa di Makassar Kedapatan Bawa Ganja 100 Gram
Seorang mahasiswa di Makassar diamankan Tim Raimas Sabhara Polrestabes Makassar, lantaran kedapatan membawa 100 gram ganja.
Kemenpora Tumbuhkan Semangat Wirausaha Bagi Mahasiswa
Kemenpora terus melakukan upaya-upaya untuk menghadapi bonus demografi. Salah satunya dengan menumbuhkan semangat berwirausaha bagi mahasiswa.
Penembakan Warga, 16 Polisi Makassar Diperiksa
Unit Propam Polda Sulsel terus melakukan penyelidikan penembakan tiga warga Makassar oleh oknum kepolisian. Berikut jumlah polisi diperiksa.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.