Bandung - Polda Jawa Barat kembali mengamankan narkotika jenis sabu dari tiga orang kurir lintas wilayah dengan barang bukti sebanyak 13 kilogram.
Ketiga pelaku yang berinisial AP, AS dan DP diringkus tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Jabar yang dipimpin oleh Kasubdit AKBP Herry Afandi di perumahan BTN Pasirgede Raya, Kabupaten Cianjur pada Sabtu 28 September 2019 lalu.
Hal tersebut disampaikan langsung kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi, menurutnya ketiga tersangka yang diamankan pihak Polda Jabar merupakan jaringan pengedar narkotika asal Aceh, selain itu Rudi menjelaskan bahwa pihaknya masih mengejar satu orang berinisial A yang diduga sebagai pemasok yang kini masih berstatus DPO.
Dari hasil penangkapan Polda Jabar berhasil mengamankan 13 kilo narkotika jenis sabu.
"A ini DPO, dia dari aceh dan tersangka tiga orang ini merupakan komplotan," Tegasnya di Mapolda Jabar, Selasa 8 September 2019.
Selain itu,dirinya juga menjelaskan bahwa kelompok ini menyelundupkan Narkotika jenis sabu melalui jalur darat menggunakan mobil yang telah di modifikasi untuk selanjutnya di edarkan di wilayah Jawa Barat.
"Mobilnya minibus toyota, dimodifikasi atapnya sehingga bisa digunakan untuk menyimpan sabu ," Pungkas Rudi.
Saat ini ketiganya tengah diamankan di Mapolda Jawa Barat guna menjalankan pemeriksaan lebih lanjut. Dari penangkapan ini, sedikitnya 13 juta orang dapat terselamatkan dari bahaya narkoba ini. []
Baca juga:
- Gagal Penyelundupan Sabu 5,6 Kg di Bandara Adisutjipto
- Umar Kei Terungkap Selundupkan Sabu ke Rutan Polda
- Pesta Sabu di Aceh, 4 Anggota TNI Ditangkap