12 Warga Aceh Selatan Dicambuk Hingga 128 Kali

12 orang pelanggar Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang hukum Jinayah di Kabupaten Aceh Selatan, Aceh menjalani hukuman cambuk.
Seorang wanita pelanggar Qanun Aceh di Kabupaten Aceh Selatan menerima hukuman cambuk, proses ini berlangsung di halaman Dinas Syariat Islam kabupaten setempat, Kamis, 16 Juli 2020.(Foto: Tagar/Istimewa)

Aceh Selatan - Sebanyak 12 orang pelanggar Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang hukum Jinayah di Kabupaten Aceh Selatan, Aceh menjalani hukuman cambuk. Proses eksekusi cambuk 12 pelanggar ini berlangsung di depan kantor Dinas Syariat Islam (DSI) Kabupaten Aceh Selatan, Kamis, 16 Juli 2020.

Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejari Aceh Selatan, Rista Zullibar selaku pihak yang melakukan eksekusi mengatakan, 12 warga itu terbukti pelanggar Qanun Nomor 6 tahun 2014 tentang hukum Jinayah dan menerima hukuman cambuk bervariasi.

"Ada yang menerima cambuk 10 kali dan paling banyak 128 kali," kata Rista Zullibar, Kamis, 16 Juli 2020 di Aceh Selatan.

Ia menambahkan, proses eksekusi cambuk yang dilakukan pihaknya di tempat umum itu mengunakan sistem bergantian atau setelah satu orang menjalani hukuman baru kemudian diganti pelanggar lainnya.

"Seperti biasanya, bergantian sesuai jumlah hukuman dan algojo juga bergantian mengeksekusinya," ujarnya.

Ada yang menerima cambuk 10 kali dan paling banyak 128 kali.

Selain laki-laki, lanjutnya, pelanggar yang dicambuk ini juga ada dari kaum perempuan. Pelanggar yang menerima hukuman cambuk sebanyak 15 kali adalah MU, AR, KA, NS, BE dan SU. Lalu, Er menerima hukuman cambuk 18 kali. Sedangkan untuk WA, SE, RA dan MF menerima hukuman cambuk lebih banyak yakni 30 kali setelah dipotong masa tahanan.

"Seperti MF setelah dipotong masa tahanan, hukuman cambuk untuknya berjumlah 30 kali dan yang paling banyak menerima hukuman cambuk adalah TA dengan jumlah 128 kali. Masing-masing pelanggar ini, 10 dari wilayah hukum Kejaksaan Negeri Aceh Selatan sementara dua lainnya dari wilayah hukum Cabjari Bakongan," katanya. []

Baca juga: 

Berita terkait
Penyebab Matinya Harimau di Perkebunan Aceh Selatan
Tim dokter hewan melakukan nekropsi atau bedah bangkai harimau Sumatera yang ditemukan mati di Kabupaten Aceh Selatan.
Harimau Sumatera Ditemukan Mati di Aceh Selatan
Seekor harimau Sumatera ditemukan mati di Desa Kapa Seusak, Kecamatan Trumon Timur, Kabupaten Aceh Selatan, Aceh.
Pemprov Aceh Komitmen Atasi Banjir di Aceh Selatan
Nova Iriansyah, menyatakan komitmen untuk menyelesaikan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Aceh Selatan.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.