12 Tahun Penjara Bagi Mantan Pastor AS Atas Pelecehan Seksual di Timor Leste

Richard Daschbach, 84 tahun, menghadapi tuduhan pelecehan seksual terhadap anak serta pornografi anak dan kekerasan dalam rumah tangga
Seorang petugas polisi mengawal Richard Daschbach (tengah) mantan misionaris dari Pennsylvania, AS, ketika tiba di gedung pengadilan di Oecusse, Timor Leste (Foto: voaindonesia.com/AP)

Timor Leste - Seorang mantan pastor Amerika Serikat (AS) yang dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap gadis-gadis muda yatim piatu dan kurang beruntung di bawah asuhannya di Timor Leste dinyatakan bersalah, Selasa, 21 Desember 2021, dan dijatuhi hukuman 12 tahun penjara.

Richard Daschbach, 84 tahun, yang menghabiskan puluhan tahun sebagai misionaris di daerah terpencil Oecusse, sebelumnya menghadapi tuduhan pelecehan seksual terhadap anak serta pornografi anak dan kekerasan dalam rumah tangga.

Sidang itu sendiri dimulai pada bulan Februari 2021 tetapi telah ditunda beberapa kali sebelum akhirnya diselesaikan bulan lalu.

Selama persidangan, para korban mengeluhkan berbagai ancaman dan serangan online yang mereka hadapi.

Daschbach dihormati karena perannya selama perjuangan negara kecil di Asia Tenggara untuk kemerdekaan dan mendapatkan dukungan kuat dari beberapa tokoh berpengaruh di negara itu, termasuk mantan Presiden Xanana Gusmao, yang menghadiri pengadilan pada Selasa, 21 Desember 2021.

Daschbach, putra seorang pekerja industri baja di Pittsburgh, ditahbiskan pada 1964 oleh Society of the Divine Word sebagai pastor di kantor pusatnya di luar Chicago.

Ia tiba di negara yang sekarang dikenal sebagai Timor Leste beberapa tahun kemudian. Pada tahun 1990-an, ia mendirikan tempat penampungan bernama Topu Honis, yang berarti “Panduan Kehidupan."

Ratusan anak sempat ditempatkan di rumah penampungan asuhan Daschbach itu. Belasan perempuan mengajukan klaim pelecehan, tetapi hanya sembilan yang terdaftar dalam kasus ini karena masalah teknis hukum.

Kantor Berita Associated Press (AP) berbicara dengan lima penuduh, yang mengatakan Daschbach mengurung sejumlah gadis muda di kamarnya dan bahwa setiap malam salah satu dari gadis-gadis itu akan duduk di pangkuannya, dikelilingi sejumlah anak dan anggota staf yang berdoa sambil menyanyikan lagu-lagu keagamaan sebelum tidur.

mantan pastor di pengadilan timor lesteSeorang petugas polisi mengawal Richard Daschbach (tengah), seorang mantan misionaris dari Pennsylvania, AS, pada saat kedatangannya untuk diadili di gedung pengadilan di Oecusse, Timor Leste (Foto: voaindonesia.com/AP)

Mereka mengatakan gadis di pangkuannya itu kemudian akan tidur dengannya malam itu dan bahwa berbagai jenis pelecehan akan terjadi, terkadang melibatkan anak-anak lain juga.

Nama para penuduh dirahasiakan karena khawatir akan adanya pembalasan dari para pendukung Daschbach.

Gereja dan donor-donor asing yang pernah mendukung tempat penampungan itu mengatakan Daschbach mengakui pelecehan yang dilakukannya, tetapi mantan pastor itu dan pengacaranya beberapa kali menolak berkomentar.

Mereka tidak mengumumkan strategi hukum mereka dan proses pengadilan berlangsung tertutup.

Perwakilan hukum Daschbach mengatakan mereka berencana untuk mengajukan banding atas keputusan yang dikeluarkan oleh ketiga hakim tersebut.

Secara terpisah, dewan juri federal AS di Washington DC mendakwa Daschbach pada bulan Agustus 2021. Ia menghadapi tujuh tuduhan terlibat dalam perilaku seksual terlarang di tempat penampungan itu.

Jika dinyatakan bersalah di AS, Daschbach dapat menerima hukuman hingga 30 tahun penjara untuk setiap dakwaan yang dihadapinya, tetapi Departemen Kehakiman AS belum mengatakan apakah mereka berencana untuk mencoba mengekstradisi mantan pastor tersebut.

Daschbach juga dicari di AS karena tiga tuduhan penipuan kawat yang terkait dengan salah satu donornya yang berbasis di California, yang menuduhnya telah melanggar perjanjian untuk melindungi mereka yang berada di bawah asuhannya.

Interpol telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Daschbach (ab/uh)/Associated Press/voaindonesia.com. []

Mantan Pastor Amerika Diadili Atas Tuduhan Pelecehan Seksual

UU Baru Vatikan Kriminalisasi Pelaku Pelecehan Seksual

200 Pelaku Pelecehan Seksual Gereja Katolik Jerman Terungkap

330.000 Anak-anak Korban Pelecehan Seksual Gereja Katolik di Prancis

Berita terkait
Mantan Pastor Amerika Diadili Atas Tuduhan Pelecehan Seksual
Mantan pastor Amerika diadili di Timor Leste atas tuduhan pelecehan seksual terhadap gadis muda di tempat penampungan
0
Ukraina dan Moldova Resmi Sebagai Kandidat Anggota Uni Eropa
KTT Uni Eropa akhirnya memberikan status “kandidat resmi“ kepada Ukraina dan Moldova yang disebut sebagai momen unik dan bersejarah