12 Penularan Lokal Covid-19 di Yogyakarta

Gugus Tugas Penanganan Covid-19 ungkap ada 12 penularan lokal Covid-19 di Yogyakarta. Sudah layakkah Yogyakarta mengajukan PPSB?
Direktur Pusat Kedokteran Tropis Fakultas Kedokteran FKKMK UGM, Riris Andono Ahmad. (Foto: istimewa)

Yogyakarta - Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan ada 12 kasus penularan lokal (local transmission) Covid-19. Data itu diperoleh setelah melakukan proses identifikasi (contact tracing) terhadap siapa saja yang telah kontak langsung dengan 51 kasus generasi pertama (G1).

G1 merupakan kasus yang punya riwayat paparan berupa kunjungan ke wilayah-wilayah yang dianggap sebagai zona merah, baik karena baru pulang dari luar negeri atau pun daerah episentrum Covid-19 di Indonesia.

Direktur Pusat Kedokteran Tropis Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FKKMKM) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Riris Andono Ahmad mengungkapkan, penularan kasus dari G1 ke-12 orang itu (G2) adalah bukti telah terjadi penularan lokal di DIY.

Penularan G1 ke G2 sudah terjadi di empat kabupaten dan kota di Yogyakarta. "Temuan kasus penularan lokal merata di semua daerah di DIY," ucapnya dalam jumpa pers di kantor BPBD DIY pada Rabu, 22 April 2020.

Dia mengatakan, dari 51 kasus itu, tercatat 10 orang yang menularkan pada kasus baru yakni G2. Kemudian, ada tiga kasus generasi ketiga atau G3. G3 ialah seseorang di Yogyakarta yang terpapar Covid-19 karena kontak dengan G2. "Yang dimaksud G3 adalah orang yang berasal dari luar lingkup keluarganya. Kalau masih dalam satu keluarga tidak bisa dikatakan G3," jelasnya.

Menurut Doni, sapaan akrabnya, dalam teori reproductive rate yang mana satu orang positif Covid-19 dapat menular hingga ketiga orang lainnya. Meski begitu, jika dilihat dari data yang ada maka kemungkinan penularannya belum meluas. Tapi dengan catatan kemampuan pemerintah untuk mendiagnosis Covid-19 masih terbatas. "Artinya memang ada penularan lokal namun belum meluas," katanya.

Temuan kasus penularan lokal merata di semua daerah di DIY.

Transmisi lokal bisa meluas karena ada lima kasus yang tidak dapat diketahui dari mana mereka tertular Covid-19. Jika tidak segera ditangani dengan benar, transmisi lokal bisa meluas. Ia memperinci, dari lima kasus itu, dua orang di antaranya bekerja sebagai ibu rumah tangga dan pensiunan. "Ada indikasi penularannya di sekitar masyarakat Yogyakarta," kata dia.

Oleh karena itu, upaya yang bisa dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran lokal Covid-19 dengan meningkatkan contact tracing lebih intensif, screening, dan tes cepat atau rapid diagnostic test (RDT). Terkait RDT, kata Doni, RDT sebaiknya tidak digunakan untuk mendiagnosa Covid-19 tapi lebih tepat untuk melihat tingkat infeksinya. "Untuk mengetahui tetap harus menggunakan polymerase chain reaction (PCR)," imbuhnya.

Memenuhi Syarat Ajukan PPSB

Sudah adanya transmisi lokal Covid-19 di DIY maka syarat untuk mengajukan Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) sudah terpenuhi. Namun demikian, Pemerintah Daerah (Pemda) DIY akan mengadakan rapat dengan bupati dan wali kota untuk membahas pengajuan PSBB ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Sekda DIY, Kadarmanta Baskara AjiSekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji. (Foto: Tagar/Rahmat Jiwandono)

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, sampai saat ini DIY belum mengajukan PSBB karena untuk memutuskan apakah akan menerapkan PSBB atau tidak, perlu mendengar kesiapan dari masing-masing wilayah di DIY. "Karena sampai sekarang ini belum ada pengajuan PSBB dari bupati maupun wali kota," ujarnya saat ditemui di Kompleks Kepatihan.

Menurutnya, PSBB tidak harus diterapkan di seluruh wilayah di DIY. "Tidak harus satu provinsi, contohnya di Jawa Timur hanya Surabaya Raya yang menerapkan PSBB," katanya.

Ketika disinggung mengenai kesiapan PSBB, katanya, tidak hanya membutuhkan kesiapan daerah tetapi juga kesiapan nasional untuk memutuskan apakah daerah tersebut siap menerapkan PSBB. Pemerintah provinsi akan memfasilitasi pengajuan PSBB ke Kemenkes. "Kesiapan nasional seperti apa, tinggal nanti pemprov mendukung apa yang dibutuhkan nasional," katanya.

Sebelumnya, Pemda DIY beberapa waktu lalu memutuskan belum menerapkan PSBB. Adapun pertimbangannya karena belum ada transmisi lokal, masyarakat harus ada di rumah dan konsekuensinya ekonomi berhenti total. []

Baca Juga:

Berita terkait
Pemudik Zona Merah ke Yogyakarta Diminta Putar Balik
Pemda DIY bakal menerapkan aturan tegas soal larangan mudik. Warga yang datang dari zona merah diminta putar balik.
Catatan PKS soal Penanganan Covid-19 di Yogyakarta
DPW PKS DIY menyoroti penanganan pandemi Covid-19 di Yogyakarta. Salah satunya meminta Pemda DIY harus lebih serius lagi menanganinya.
Tanda Warga Yogyakarta Mulai Bosan Protokol Covid-19
Ruas jalan di Yogyakarta mulai ramai lagi, pedagang pasar tidak mengindahkan jaga jarak. Tanda warga bosan protokol Covid-19?
0
Kemenkes Ingatkan Masyarakat Agar Waspada karena Kasus Covid Meningkat
Meski kenaikan kasus di Indonesia masih dapat dikendalikan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan masyarakat untuk waspada