12 Pejabat Pemerintah di 6 Negara Kena Sanksi AS Terkait HAM

12 pejabat pemerintah dari Uganda, Tiongkok, Belarus, Bangladesh, Sri Lanka dan Meksiko disebut AS lakukan pelanggaran HAM
Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken (Foto: voaindonesia.com/Reuters)

Jakarta – Sebagai bagian dari upaya Pemerintahan Presiden Joe Biden untuk memasukkan hak asasi manusia (HAM) ke dalam kebijakan luar negerinya, Departemen Luar Negeri (Deparlu) Amerika Serikat (AS) pada Jumat menetapkan 12 pejabat pemerintah dari Uganda, Tiongkok, Belarus, Bangladesh, Sri Lanka dan Meksiko karena melakukan "pelanggaran berat hak asasi manusia," seperti disampaikan oleh Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken.

Tujuh puluh tiga tahun setelah PBB mengesahkan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia pada 10 Desember 1948, peringatan Hari Hak Asasi Manusia di departemen itu menarget orang-orang seperti Mario Plutarco Marin Torres, mantan gubernur Meksiko yang dituduh memenjarakan dan menyiksa jurnalis Lydia Cacho pada 2005. Pejabat lain, kepala intelijen militer Uganda Abel Kandiho, tidak lagi diterima di Amerika setelah ia diduga mengizinkan wakil-wakilnya menangkap dan menyiksa orang-orang yang menentang pemerintah.

Berdasar undang-undang operasi asing yang disetujui kongres yang mendanai Departemen Luar Negeri, menteri luar negeri dapat melarang pejabat pemerintah asing dan anggota keluarga dekat mereka memasuki Amerika jika mereka terlibat korupsi atau pelanggaran hak asasi manusia.

Selain penetapan Departemen Luar Negeri, Departemen Keuangan telah memberi sanksi kepada 25 individu dan entitas berdasar Undang-Undang Akuntabilitas Hak Asasi Manusia Global Magnitsky. Pernyataan yang dirilis Jumat mengurai sanksi besar-besaran terhadap orang dan organisasi di Tiongkok, Bangladesh, Korea Utara dan Burma, serta universitas Rusia dan rektornya karena mensponsor visa untuk "ratusan" pekerja konstruksi yang terkait program nuklir Pyongyang (ka/pp)/voaindonesia.com. []

7 Pejabat China Kena Sanksi Amerika Terkait Dengan Hong Kong

Beberapa Pejabat China Kena Sanksi Amerika dan Uni Eropa

Sanksi Amerika Terhadap Pejabat Kuba Karena Tekan Demonstrasi

Sanksi Amerika Terhadap Pejabat dan Kelompok Bersenjata Suriah

Berita terkait
4 Agen Intelijen Iran Kena Sanksi Amerika Serikat
AS berikan sanksi kepada empat agen intelijen Iran di balik rencana yang gagal culik seorang jurnalis dan aktivis hak asasi manusia.
0
Investasi Sosial di Aceh Besar, Kemensos Bentuk Kampung Siaga Bencana
Lahirnya Kampung Siaga Bencana (KSB) merupakan fondasi penanggulangan bencana berbasis masyarakat. Seperti yang selalu disampaikan Mensos.