12 PDAM di Indonesia Percontohan Program WHO

Sebanyak 12 PDAM di Indonesia menjadi percontohan WHO dalam hal pengamanan air minum. Berikut daftar 12 PDAM tersebut.
Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti memukul gong sebagai simbolisasi membuka Raker Pengamanan Air Minum di Kota Yogyakarta, Rabu, 2 September 2020 yang digelar Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi). (Foto: Humas Pemkot Yogyakarta/Tagar)

Yogyakarta - Sebanyak 12 Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Indonesia menjadi percontohan badan kesehatan dunia atau World Health Organization (WHO) dalam hal pengamanan air minum (PAM). Perihal Rencana Pengamanan Air Minum (RPAM) ini bahkan dibahas secara khusus dalam Rapat Kerja Pengamanan Air Minum yang digelar Persatuan Perusahaan Air Minum (Perpamsi) Jateng-DIY di Hotel Ibis Malioboro Kota Yogyakarta, Rabu, 2 September 2020.

Ketua Umum Perpamsi Rudie Kusmayadi mengungkapkan, Perpamsi sendiri memiliki 438 anggota se Indonesia di mana untuk wilayah Jateng tercatat 36 PDAM serta 5 PDAM di wilayah DIY. Rencana Pengamanan Air Minum sejatinya diakui Rudie tidak mudah dilakukan lantaran memiliki alur yang cukup panjang yakni dari hulu hingga hilir dengan banyak sekali persoalan yang mengiringinya.

Sebagai bagian dari program WHO yang sebenarnya sudah dilaunching sejak 2011 silam, RPAM ini di Indonesia ternyata baru bisa diadopsi oleh 12 PDAM. Ke-12 PDAM itu antara lain PDAM Kota Malang, Banjarmasin, Kota Salatiga, Payakumbuh, Surabaya, Sidoarjo, Makassar, Tangerang, Kabupaten Bandung.

"Intinya RPAM ini bisa memasok air ke pelanggan secara baik. Namun masalahnya banyak persoalan yang terjadi sehingga tak semua PDAM bisa menerapkannya. Kami saja mengajukan 80 PDAM tapi yang bisa lolos berdasarkan penilaian WHO hanya 12-nya saja. Ya memang tidak mudah dilakukan karena butuh biaya besar dikeluarkan," kata Rudie.

Intinya RPAM ini bisa memasok air ke pelanggan secara baik. Namun masalahnya banyak persoalan yang terjadi sehingga tak semua PDAM bisa menerapkannya.

Direktur Perumda Air Bersih Tirta Raharja Kabupaten Bandung ini mengungkapkan, dalam penyusunan RPAM yang dibahas sepanjang raker, pihaknya berpedoman terhadap empat hal yang diatur sesuai ketentuan perundang-undangan. Empat hal itu adalah kualitas, kuantitas, kontinuitas dan keterjangkauan.

"Arahnya memang ada keharusan merevitalisasi terutama jalur-jalur pipa pendistribusian air. Sulit lantaran usia pipa di sebagian besar wilayah Indonesia memang sudah berusia puluhan tahun, pipa tua dan peninggalan Belanda," jelasnya.

Sebagai tuan rumah raker, Perumda PDAM Tirtamarta Kota Yogyakarta melalui Direktur Utama-nya Majiya mengaku pihaknya mendukung penuh pelaksanaan RPAM tersebut. Pasalnya, RPAM tersebut sejalan dengan program revitalisasi pipa air yang dilakukan pihaknya.

"Kami harus lakukan secara bertahap. Saat ini sudah selesai tahap pertama revitalisasi dari perempatan Wirobrajan hingga Jembatan Sayidan. Tahun depan dilanjut lagi tahap berikutnya," kata Majiya. []

Berita terkait
Pasokan Air Sering Mati, Ini Solusi PDAM Sleman
Keluhan warga Sleman soal pasokan air sering mati direspons Dirut PDAM Tirta Sembada Dwi Nurwata. Ini solusinya.
Banyak Tunggakan Pelanggan, PDAM MoU dengan Kejari Gowa
PDAM Gowa tanda tangan MoU dengan Kejaksaan Negeri Gowa perihal masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
Warga Sleman Protes Tagihan PDAM Naik 6 Kali Lipat
Warga Sleman protes kenaikan tagihan PDAM hingga enam kali lipat. Bupati pun sempat kaget.