Polman - Sebanyak 12 legislator di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) kembalikan uang ketuk palu saat menjalani pemeriksaan tim penyidik KPK. Uang ketuk palu tersebut diterima legislator saat pengesahan APBD Tahun Anggaran 2016-2017.
"Ada 12 orang legislator mengaku menerima uang ketuk palu dan mereka berjanji akan mengembalikannya," kata mantan Anggota DPRD Polman, Said Sidar, Senin 23 November 2020.
Said Sidar mengungkapkan, dirinya juga sempat menjalani pemeriksaan penyidik KPK terkait dugaan uang ketuk palu saat pengesahan APBD Tahun Anggaran 2016-2017, namun dirinya mengaku tidak tahu menahu hal tersebut.
Ada 12 orang legislator mengaku menerima uang ketuk palu dan mereka berjanji akan mengembalikannya.
"Saya bilang, saya tidak pernah mendengar hal tersebut. Saya kemudian mengetahui setelah ada pemeriksaan ini," katanya.
Dia juga membeberkan jumlah nominal uang ketuk palu yang dikembalikan oleh 12 orang rekan sejawatnya di lembaga legislatif.
"Sekitar Rp 30 juta yang mereka kembalikan," kata Said Sidar.
Dia menambahkan, dalam proses pemeriksaan terhadap dirinya, penyidik KPK mempertanyakan nama oknum kontraktor yang diduga terlibat memberikan uang tersebut.
"Saya tidak kenal dan saya tidak pernah ketemu orangnya," katanya.
Diketahui, penyidik KPK menanyakan kepada setiap legislator yang diperiksa terkait dua oknum kontraktor yang diduga terlibat memberikan uang ketuk palu yakni Herdi dan Andi Baharuddin. []