12 Juta Pelaku Usaha Dapat Bantuan Modal dari Jokowi

Jokowi bagikan modal usaha kepda 12 juta pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak pandemi Covid-19.
Presiden Jokowi saat membagikan Rp 2,4 Juta kepada sektor UMKM yang terpukul pandemi Covid-19 di Istana Negara Jakarta, Senin, 13 Juli 2020. (foto: Twitter/@Jokowi).

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali membagikan modal usaha kepada para pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak pandemi Covid-19. Bantuan akan diberikan kepada 12 juta usaha mikro dan kecil di seluruh Indonesia.

Sebanyak 60 pelaku usaha mikro dan kecil dari sejumlah wilayah di DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu menerima secara langsung bantuan modal kerja dari Jokowi di halaman tengah Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 21 Juli 2020. 

Ini nanti akan juga diberikan kepada 12 juta usaha mikro dan kecil di seluruh Indonesia.

Baca juga: Haruskah Tak Kagum Jokowi Lagi Karena Gibran dan Bobby

Jokowi memahami situasi sulit yang dihadapi oleh para pelaku usaha di tengah pandemi Covid-19 ini. Ia kerap mendengar keluhan penurunan omzet dagang sebagai akibat dari penyebaran Covid-19.

"Saya tahu mungkin situasi saat ini tidak seperti situasi yang dulu-dulu yang biasanya mungkin omzetnya per hari bisa Rp600 (ribu) atau 800 (ribu), sekarang hanya 200 (ribu) atau mungkin lebih kecil dari itu. Semua merasakan dan ini tidak hanya terjadi untuk yang usaha kecil, usaha tengah juga kena, usaha besar juga kena," kata Jokowi di halaman tengah Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 21 Juli 2020.

Jokowi berharap bantuan modal kerja sejumlah Rp 2,4 juta yang diserahkan langsung olehnya tersebut setidaknya dapat membantu meringankan beban yang dirasakan utamanya oleh para pelaku usaha mikro maupun kecil.

"Ini nanti akan juga diberikan kepada 12 juta usaha mikro dan kecil di seluruh Indonesia. Tetapi Bapak/Ibu semua mengawali. Isinya memang tidak banyak, tapi saya kira bisa menambah modal kerja," ucapnya.

Baca juga: Alasan Jokowi Pilih Erick Thohir Jadi Ketua Pelaksana

Selain meringankan beban, Jokowi berharap bantuan modal kerja tersebut dapat membuat usaha para penerima bantuan menjadi semakin berkembang meski harus bertahan di tengah pandemi. []

Berita terkait
Alasan Jokowi Keluarkan Kebijakan Covid-19 dan PEN
Sekretaris Kabinet (Setkab) Pramono Anung mengungkapkan alasan Presiden Jokowi mengeluarkan kebijakan PEN dan Covid-19, yang dipimpin Menteri BUMN.
Vaksin Corona, Periset Tak Bisa Penuhi Ekspektasi Jokowi
Presiden Joko Widodo atau Jokowi berekspektasi agar vaksin virus Corona dapat diuji klinis secara cepat. Namun, periset tidak jawab tiga (3) bulan.
Jokowi: Penanganan Covid-19 Jadi Model Eliminasi TBC
Jokowi menilai, terdapat potensi agar penanganan pandemi Covid-19 menjadi sebuah model penanganan pandemi tuberkulosis (TBC).
0
David Beckham Refleksikan Perjalanannya Jadi Pahlawan untuk Inggris
David Beckham juga punya tips untuk pesepakbola muda, mengajak mereka untuk menikmati momen sebelum berlalu