113 Napi Kabur di Aceh Diprovokasi 2 Napi Kasus Pembunuhan

Memaksimalkan penangkapan rencananya identitas dari para napi yang kabur akan dirilis.
Sebanyak 113 narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (LP) kelas IIA, pagar air, Lambaro, Banda Aceh, melarikan diri dari penjara, Kamis (29/11). (Tagar/Fahzian Aldevan)

Banda Aceh, (Tagar 1/12/2018) - Kaburnya 113 narapidana dari jeruji lapas Kelas II A Banda Aceh di Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar berawal dari provokasi dua napi kasus pembunuhan dan empat tahanan narkoba. Temuan itu berdasarkan hasil penyelidikan Kepolisian Daerah Aceh.

"Enam napi yang memicu kerusuhan dan kaburnya napi lainnya, masing-masing 4 orang napi kasus narkoba dan 2 orang kasus pembunuhan," kata Kabid Humas Polda Aceh AKBP Ery Apriyono kepada Tagar News di Banda Aceh, Sabtu (1/12).

Ery mengatakan Kapolda Aceh, Irjen Pol Rio S Djambak, telah memerintahkan jajarannya untuk membentuk tim gabungan agar melakukan pengejaran serta penangkapan tehadap sisa napi yang kabur.

Kemudian memberi tindakan tegas Kepolisian khusus pada enam napi yang jadi sebagai otak pelaku kerusuhan dan pembobolan Lapas kelas II A di Lambaro.

Salah satu napi berinisial SY, bagian dari enam provokator berhasil diamankan tim gabungan sekitar pukul 21.00 WIB, pada Jumat (30/11). Sementara lima lainnya masih buron.

Hingga hari ini, Sabtu (1/12), napi yang yang berhasil ditangkap sudah mencapai 36 orang. "Napi yang sudah berhasil diamankan sebanyak 36 orang, sisanya masih kita lakukan pengejaran," kata AKBP Ery.

Memaksimalkan penangkapan rencananya identitas dari para napi yang kabur akan dirilis. Foto dan data napi selanjutnya disebarluaskan, guna mempersempit gerak napi kabur lebih jauh.

Hingga saat ini para napi yang kabur itu masih dalam pengejaran oleh personil jajaran Polresta Banda Aceh dan Polda Aceh.

Berita terkait
0
David Beckham Refleksikan Perjalanannya Jadi Pahlawan untuk Inggris
David Beckham juga punya tips untuk pesepakbola muda, mengajak mereka untuk menikmati momen sebelum berlalu