Jakarta - PT Transjakarta selama new normal dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi telah menyiapkan berbagai prosedur dan protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19. Diharapkan masyarakat dapat mematuhi aturan yang sudah ditetapkan tersebut.
Melalui akun Instagram resmi PT Transjakarta, berikut prosedur dan protokol kesehatan yang harus dipatuhi masyarakat ketika hendak naik Transjakarta.
- Jam operasional Transjakarta pukul 05.00-22.00 WIB
- Pembatasan jumlah pelanggan 60 orang untuk bus gandeng dan 30 orang untuk bus besar dengan jaga jarak antar pelanggan minimal 1 lencang tangan
- Lebih baik berderet di ruang terbuka dari pada berdesakan di dalam halte dan bus
- Wajib menggunakan masker selama dalam lingkungan Transjakarta
- Pastikan saldo Kartu Uang Elektronik (KUE) Anda cukup
- Tidak membawa barang bawaan melebihi aturan yang berlaku
- Jaga jarak minimal 1 meter dan hindari kontak fisik antar pelanggan
- Berdirilah pada tanda yang sudah dipasang di lantai
- Duduk hanya diperbolehkan di kursi yang tidak ada tanda X
- Diimbau untuk tidak melakukan percakapan baik secara langsung ataupun via telepon
- Menerapkan etika batuk dan bersin yang sesuai dengan protokol kesehatan
Pihak manajeman Transjakarta mengimbau masyarakat yang ingin naik Transjakarta bisa mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan selama masa new normal dan PSBB transisi saat ini. Hal ini berguna untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan menjaga kesehatan diri dan orang di sekitar.
"Jika memiliki pertanyaan terkait layanan Transjakarta, hubungi 1500-102 atau mention akun Twitter resmi Transjakarta @pt_transjakarta (http://bit.ly/twittertije) atau pilih menu halo TiJe pada aplikasi TiJeKu," kata manajemen PT Transjakarta lewat Instagram resminya @pt_transjakarta, Senin 29 Juni 2020. []
Baca juga: