11 Orang Ditangkap Demo Rusuh Omnibus Law di Banyuwangi

Polresta Banyuwangi menangkap 11 orang diduga provokator demo rusuh omnibus law di depan DPRD. Dari 11 terdapat anak di bawah umur.
Polresta Banyuwangi menangkap diduga provokator demo ricuh di kantor DPRD Banyuwangi, Kamis, 22 Oktober 2020. (Foto: Tagar/Hermawan)

Banyuwangi - Kepolisian Resor Kota Banyuwangi, Jawa Timur, telah mengamankan 11 orang pengunjuk rasa dicurigai sebagai provokator dalam aksi unjuk rasa tolak Undang Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja di depan Gedung DPRD Banyuwangi yang berujung ricuh.

Kepala Kepolisian Resor Kota Banyuwangi, Komisaris Besar Arman Asmara Syarifudin membenarkan menangkap 11 orang diduga provokator demo ricuh tolak Omnibus Law. 

Jika dalam tes lanjutan itu, hasilnya dinyatakan positif Covid-19.

“Kami telah mengamankan 11 orang pendemo dalam aksi unjuk rasa tolak omnibus law ini, yang kami curigai sebagai sebagai biang kericuhan. Dari belasan orang yang kami amankan terdiri dari 2 orang perempuan dan 9 orang laki-laki,” ujarnya kepada Tagar, Kamis, 22 Oktober 2020

Sebelas orang diamankan tersebut, selanjutnya menjalani rapid test. Hasil dari rapid test, satu orang dinyatakan reaktif, sehingga langsung dilakukan tes lanjutan yaitu swab untuk mengetahui hasilnya.

Baca juga:

“Jika dalam tes lanjutan itu, hasilnya dinyatakan positif Covid-19. Maka yang bersangkutan akan langsung kami rujuk ke rumah sakit rujukan Covid-19 yang ada di Banyuwangi, untuk menjalani perawatan atau isolasi,” kata Arman.

Arman menambahkan belasan orang diduga sebagai penyebab kericuhan tersebut saat ini masih terus menjalani pemeriksaan di Mapolresta Banyuwangi. Jika terbukti sebagai provokator maka akan diproses hukum lebih lanjut, sesuai dengan undang-undang berlaku.

“Mereka masih terus kita mintai keterangan di Mapolresta. Jika terbukti ya, lanjut ke proses hukum. Akan tetapi, nantinya jika diantara belasan orang ini ada anak yang usianya masih di bawah umur, tentunya prosesnya berbeda dengan yang sudah dewasa. Kalau yang di bawah umur kita akan hadirkan orang tuanya,” kata Arman.

Arman menyayangkan dalam aksi unjuk rasa lanjutan tolak Omnibus Law di Banyuwangi banyak peserta unjuk rasa yang usianya masih di bawah umur. Padahal, kata Arman, Undang Undang sudah jelas mengatur anak-anak tidak boleh ikut dalam aksi unjuk rasa apapun.

“Saya sangat menyayangkan, aksi unjuk rasa tolak omnibus law kali ini banyak didominasi anak-anak di bawah umur. Di sini terkadang peran orang tua dalam mengawasi anaknya harus lebih tegas, sehingga anaknya jangan sampai ikut unjuk rasa seperti ini,” kata Arman.

Arman meminta, agar orang tua, tidak mengizinkan anaknya ikut dalam aksi unjuk rasa apapun terutama unjuk rasa tolak omnibus law ini. 

“Kami meminta kepada seluruh orang tua di Banyuwangi, jangan izinkan jika anaknya pamit untuk mengikuti unjuk rasa. karena itu dilarang,” tutur Arman.

Sebelumnya, aksi unjuk rasa lanjutan tolak omnibus law di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, berujung ricuh. Sehingga polisi mengamankan sejumlah pengunjuk rasa yang diduga menjadi provokator.

Dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan di depan gedung DPRD Banyuwangi, massa melempari petugas yang berjaga dengan batu dan botol air mineral. Tidak berselang lama massa akhirnya berhasil merangsek masuk ke dalam gedung DPRD Banyuwangi, setelah merobohkan pintu pagar besi gedung DPRD.

Polisi yang berjaga akhirnya terpaksa menembakan gas air mata dan menyemprotkan air dengan mobil water cannon untuk membubarkan massa yang ricuh.[](PEN)

Berita terkait
Polisi Masih Dalami Motif Cekcok Pemuda Tewas di Banyuwangi
Polresta Banyuwangi masih mendalami penyebab cekcok antara korban dan pelaku sehingga menyebabkan terjadinya perkelahian berujung kematian.
Politik Uang, Seorang ASN Banyuwangi Dilaporkan ke Bawaslu
Aktivis Muda Banyuwangi melaporkan seorang ASN diduga melakukan Money politik ke Bawasl. ASN tersebut juga mengunggah uang diduga.
0
Anak Elon Musk Mau Mengganti Nama
Anak CEO Tesla dan SpaceX, Elon Musk, telah mengajukan permintaan untuk mengubah namanya sesuai dengan identitas gender barunya