Jakarta - Kasus Covid-19 di Indonesia terus melonjak naik sejak kasus konfirmasi positif Omicron pertama di Indonesia pada 16 Desember 2021 lalu,
Dikutip dari Kemenkes, virus Covid-19 varian Omicron memiliki karakteristik penularan yang lebih cepat daripada varian sebelumnya.
Namun, untuk gejala Omicron lebih ringan dan tingkat kesembuhannya juga tinggi. Sehingga pasien yang bergejala ringan disarankan untuk isolasi mandiri di rumah saja.
Baca Juga: Akhirnya, Penyebab Kematian Bob Saget Terungkap
"Sebagian besar kasus Omicron adalah OTG atau asimtomatik atau gejala sakitnya ringan. Jadi hanya gejala pilek, batuk, atau demam yang sebenarnya bisa sembuh tanpa harus ke rumah sakit," tutur Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan RI.
Bagi pasien isoman, apabila saturasi oksigen di atas 95%, tidak perlu khawatir.
Namun, jika bergejala seperti batuk, flu, atau demam segera konsultasi ke puskesmas terdekat.
Dilansir Fox News, menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat, gejala Omicron yang sering ditemukan adalah:
- Demam
- Kedinginan
- Sesak napas
- Kelelahan
- Nyeri otot
- Sakit kepala
- Kehilangan indera pengecapan dan penciuman
- Sakit tenggorokan
- Flu
- Mual atau muntah
- Diare
Berdasarkan gejala di atas, tiap-tiap gejala dapat dimasukkan ke dalam kategori yang sudah ditetapkan oleh Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/4641/2021 tentang Panduan Pelaksanaan Pemeriksaan, Pelacakan, Karantina, dan Isolasi dalam Rangka Percepatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
1. Tanpa gejala
Pasien tidak memiliki gejala apapun, terlihat sehat.
2. Gejala rendah
Gejala rendah adalah pasien dengan gejala tanpa ada pneumonia virus, frekuensi napas 12-20 kali per menit, dan saturasi oksigen di atas 95%.
Gejala umum yang sering ditemukan seperti flu, batuk, demam, kelelahan, kehilangan nafsu makan, napas pendek, mialgia, dan nyeri tulang.
Gejala spesifik lainnya seperti sakit tenggorokan, kongesti hidung, sakit kepala, diare, mual, muntah, anosmia, atau hilangnya indera perasa.
3. Gejala sedang
Gejala ini ditandai dengan demam, batuk, sesak napas cepat tanpa tanda pneumonia berat, dan saturasi oksigen sebanyak 93%.
4. Gejala Berat
Gejala ini ditandai dengan tanda klinis pneumonia seperti gejala sedang. Ditambah frekuensi napas lebih dari 30 kali per menit dan saturasi oksigen di bawah 93%.
Baca Juga: Pendaftaran PPG 2022 Diundur, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
5. Kritis
Gejala ini terjadi pada pasien yang mengalami gagal nafas, komplikasi infeksi, atau kerusakan organ tubuh lebih dari satu.
Untuk menangani pasien yang positif Omicron, rumah sakit diprioritaskan untuk pasien dengan gejala sedang, berat, kritis, sampai yang membutuhkan oksigen. []
Baca Juga
- Varian Omicron Sudah Terdeteksi di 38 Negara
- Varian Omicron Sudah Ada di Eropa Barat Sebelum di Afrika Selatan
- Akan Ada Lebih Banyak Infeksi Varian Omicron di Amerika
- Amerika Identifikasi Kasus Pertama Covid-19 Varian Omicron