104 Bandit Narkoba Simalungun Diringkus, 1 Anak di Bawah Umur

Polres Simalungun, Sumatera Utara, meringkus ratusan bandit narkoba. Di antara seluruh tersangka, ada satu anak masih di bawah umur.
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo dan Jajaran berikan keterangan kepada wartawan, Senin 9 November 2020. (Foto: Tagar/Jonatan Nainggolan).

Simalungun - Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun, Sumatera Utara, meringkus ratusan bandit narkoba. Di antara seluruh tersangka, ada satu anak masih di bawah umur.

"Sampai saat ini ada 82 kasus perkara dengan jumlah tersangka 104 orang," ucap Kepala Kepolisian Resor Simalungun Ajun Komisaris Besar Polisi Agus Waluyo dalam konferensi pers pada Senin, 9 November 2020.

Dikatakannya, pengungkapan kasus atas informasi masyarakat, dan adanya beberapa tersangka yang ditangkap melalui laporan masuk menggunakan aplikasi Horas Paten.

"Sejumlah perkara ada yang sudah dilimpahkan dan ada perkara yang masih dalam proses," katanya.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun Ajun Komisaris Polisi Adi Haryono menambahkan, dari 104 tersangka tersebut di antaranya terdapat tiga wanita dengan total keseluruhan barang bukti ganja seberat 41,77 gram, dan sabu seberat 231,29 gram.

Paling banyak tangkapan dari bawah, seperti Bosar Maligas, Tanah Jawa, Bangun dan Serbelawan

"Ada satu orang anak masih di bawah umur. Masih berusia 15 tahun," ucapnya.

Anak di bawah umur itu, kata Adi, diamankan pada 18 September 2020 lalu dari seputaran Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun. "Anak itu putus sekolah," katanya.

Untuk proses hukum pada anak yang terlibat narkoba tersebut, sebutnya, mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sitem Peradilan Pidana Anak.

"Yakni diversi, pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana. Nantinya gimana, kami sesuai dengan petunjuk jaksa," terangnya.

Dari keseluruhan tersangka, Adi menambahkan, lokasi penangkapan didominasi dari wilayah Simalungun bagian bawah.

"Paling banyak tangkapan dari bawah, seperti Bosar Maligas, Tanah Jawa, Bangun dan Serbelawan. Itu wilayahnya sejauh ini," bebernya. []

Berita terkait
Anggota Polres Simalungun Tersangka Kasus Narkoba
Polisi yang bertugas di Kepolisian Resor (Polres) Simalungun, Sumatera Utara, ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan narkotika sabu dan ekstasi.
Pukul Polisi, Penjual Narkoba di Simalungun Didor
Seorang pengedar narkoba jenis sabu di Kabupaten Simalungun, ditembak karena memukul polisi dan berusaha kabur.
Eks Polisi Kendalikan Sindikat Narkoba di Simalungun
Seorang mantan anggota kepolisian terlibat dalam sindikat peredaran narkoba di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.