10,2 Juta Batang Rokok Ilegal Gagal Masuk ke Aceh

Bea cukai menggagalkan penyelundupan 10,2 juta batang rokok impor ilegal dari Thailand di Perairan Tanjung Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, Aceh.
Petugas bea cukai memeriksa rokok impor ilegal dari muatan kapal di Pelabuhan Krueng Geukeuh, Lhokseumawe, Aceh. (Foto: Tagar/Istimewa)

Lhokseumawe – Bea Cukai Kantor Wilayah Aceh bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kepulauan Riau, serta Pangkalan Sarana Operasi Tanjung Balai Karimun, berhasil menggagalkan penyeludupan rokok ilegal asal Thailand.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Aceh Isnu Irwantoro, melalui siaran pers mengatakan, rokok impor ilegal tersebut berjumlah 10.200.000 batang, dikemas dalam 1.020 kardus, 50 slop, 10 bungkus dan 20 batang.

“Penangkapan itu dilakukan pada Minggu, 30 Maret 2020, diperairan Tanah Jamboe Aye, Kabupaten Aceh Utara. nilai rokok tersebut diperkirakan mencapai Rp 10.353.000.000 dan semua barang buktinya telah diamankan,” ujar Isnu Irwantoro, Selasa, 31 Maret 2020.

Isnu Irwantoro menambahkan, awalnya Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya penyeludupan rokok impor ilegal, melalui perairan Aceh Utara.

Nilai rokok tersebut diperkirakan mencapai Rp 10.353.000.000 dan semua barang buktinya telah diamankan.

Usai mendapatkan informasi itu, pihaknya langsung meneruskan informasi tersebut ke kapal patroli laut Bea Cukai BC 30004 yang sedang melakukan patroli, sehingga ditemukan sejumlah kapal yang sedang berada di perairan Jamboe Aye.

“Selanjutnya tim melakukan pencarian terhadap kapal target, sekitar pukul 15.20 WIB baru berhasil menemukan dan mendekati kapal target di Perairan Tanah Jamboe Aye," T,” tutur Isnu Irwantoro.

Kemudian, saat kapal patroli telah dekat dengan kapal target, maka memberitahukan kepada awak kapal target melalui pengeras suara agar mematikan mesin. Kapal dengan nama lambung KM. Seroja itu yang berbendera Indonesia, maka kooperatif dengan mematuhi instruksi.

“Saat ini barang bukti rokok disimpan di gudang Bea Cukai Lhokseumawe sedangkan KM. Seroja disandarkan di Pelabuhan Krueng Geukeuh, di bawah pengawasan Bea Cukai Lhokseumawe. Ketiga pelaku yang merupakan awak KM. Seroja akan disidik oleh PPNS Bea Cukai Kanwil Aceh dan telah di dititipkan di tahanan Direktorat Polairud Polda Aceh,” katanya. []

Berita terkait
Pesta Pernikahan di Aceh Dibubarkan di Tengah Corona
Pesta pernikahan di Aceh Utara, Aceh terpakasa dibubarkan oleh pihak kepolisian untuk mencegah virus corona atau Covid-19.
Update Covid-19 Aceh: 5 Positif, 620 ODP
Jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) Aceh saat ini mencapai 620 orang, meningkat deri angka sebelumnya yakni 567 orang.
25 Istilah Terkait Virus Corona dalam Bahasa Aceh
Aceh hingga Senin 30 Maret 2020 masuk zona merah Covid-19 dengan 5 kasus positif. Berikut istilah-istilah terkait virus corona dalam bahasa Aceh.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.