100 Hari Kerja, MAKI Tuntut Firli Bahuri Mundur

MAKI mendorong agar Ketua KPK Firli Bahuri mundur dari jabatannya setelah memasuki 100 hari kerja.
Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjalani uji kepatutan dan kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 12 September 2019. (Foto: Tagar/Nurul Yaqin)

Jakarta - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman mendorong agar Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mundur dari jabatannya. Hal itu menyusul Firli dan kawan-kawan sebagai pimpinan lembaga antirasuah yang telah memasuki masa 100 hari kerja.

"Pimpinan KPK harus mundur saat ini juga," ujar Boyamin kepada Tagar, Selasa, 24 Maret 2020.

Boyamin mengatakan, KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri minim prestasi. Terlebih, lembaga antirasuah hingga kini belum berhasil menangkap eks Sektretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi. Nurhadi buronan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.

Karena minimnya prestasi, khususnya tidak mampu tangkap Nurhadi dan Harun Masiku.

Tak hanya itu, Boyamin turut menyinggung buronan KPK dalam kasus perkara suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024, Harun Masiku. Harun merupakan calon legislatif PDI Perjuangan (PDIP) yang diduga menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar memuluskan rencananya masuk ke parlemen.

"Karena minimnya prestasi, khususnya tidak mampu tangkap Nurhadi dan Harun Masiku, ke depannya pasti akan makin melemah," ucap Boyamin.

Selebihnya, Boyamin juga setuju dengan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyorot 100 hari kerja Ketua KPK Firli Bahuri. KPK di bawah kepemimpinannya minim prestasi tetapi penuh kontroversi. Dia menyebut, sejak lembaga antirasuah dipimpin Firli terdapat tujuh kontroversi publik yang ditimbulkan KPK.

"Riset Indo Barometer dan Alvara Institute pada awal tahun 2020 menggambarkan hal itu. Dua riset itu sekaligus mengonfirmasi pesimisme masyarakat luas atas proses seleksi pimpinan KPK yang dianggap tidak kredibel, ceroboh dan tidak mengindahkan berbagai rekam jejak yang ada," ucapnya.

Adapun tujuh kontroversi publik yang ditimbulkan KPK, yaitu gagal menangkap buronan Harun Masiku dan Nurhadi. Menurut peneliti ICW Kurnia Ramadhana, rekam jejak lembaga antirasuah kini berbanding terbalik setelah dahulu dikenal cepat dalam menemukan pelaku korupsi yang melarikan diri.

Kurnia juga menyinggung ihwal pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab DPR dan Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Akar persoalan pemberantasan korupsi saat ini ada pada komitmen Presiden Joko Widodo dan segenap anggota DPR RI. Sebab, bagaimanapun persoalan stagnasi KPK dalam upaya pemberantasan korupsi adalah produk politik eksekutif dan legislatif," tutur dia. []

Berita terkait
Sebut Hukum Mati Koruptor Corona, Firli Dicap Sesumbar
Firli Bahuri hendak mengganjar koruptor bencana pandemi virus corona atau Covid-19 dengan hukuman mati. Namun, hal itu dinilai hanya sesumbar.
100 Hari Kinerja Firli Bahuri Akibat DPR dan Jokowi
Nilai 100 hari kerja Ketua KPK Firli Bahuri akibat DPR dan Jokowi.
Dikritik ICW, Ketua KPK Firli Bahuri: Itu Tanda Cinta
Ketua KPK respons kritik tajam dari ICW terkait kinerjanya selama 100 hari.