100 Hari Jokowi, Haris Azhar: Tak Ada Tanda Positif

Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar menilai 100 hari Jokowi-Maruf dapat menjadi barometer 4 tahun ke depan.
Tim advokasi penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan Haris Azhar. (Foto: Tagar/Poppy Rakhmawati)

Jakarta - Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar mengevaluasi upaya penyelesaian masalah Hak Asasi Manusia (HAM) maupun pemberantasan korupsi dalam 100 hari pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin yang jatuh pada, Senin, 27 Januari 2020. 

"‎Tidak ada tanda-tanda positif, masih seperti dahulu. Beban pelanggaran HAM, pelanggaran hukum pada masa sebelum Jokowi, tidak ada yang diselesaikan," kata Haris Azhar di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, 27 Januari 2020 dilansir Antara.

Dahulu penanganan korupsi dilawan balik sama koruptornya. Akan tetapi, sekarang difasilitasi dengan undang-undang yang baru.

Baca juga: Potret Buram Pelanggaran HAM di Papua

Menurut dia, pada era Jokowi-Ma'ruf Amin, banyak kasus korupsi yang terjadi. Namun, Undang-undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru tidak mendukung penanganan kasus korupsi.

"Sekarang justru banyak kasus baru. Dahulu penanganan korupsi dilawan balik sama koruptornya. Akan tetapi, sekarang difasilitasi dengan undang-undang yang baru," katanya. 

Haris menilai rencana dan komitmen Jokowi ‎dalam menuntaskan kasus pelanggaran HAM belum ada yang berhasil.

Baca juga: Rizieq Shihab Dicekal, FPI: Pelanggaran HAM Serius

Dia beranggapan gaya pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin pada periode 100 hari ini akan mencerminkan keadaan yang akan terjadi pada 4 tahun berikutnya. 

"Jadi, sebetulnya saya mau bilang bahwa periode Jokowi di 100 hari ini sudah jadi cermin bagaimana sisa 4 tahun lebih ke depan," katanya. 

Haris Azhar menyebutkan 100 hari pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin jatuh pada Senin 27 Januari 2020, atau dihitung sejak keduanya dilantik pada tanggal 20 Oktober 2019. []

Berita terkait
Prioritas Jaksa Agung ST Burhanuddin di Pelanggaran HAM
Jaksa Agung ST Burhanuddin mendapatkan pekerjaan rumah terkait priorits pelanggaran HAM pada masa lalu.
Jaksa Agung: Kasus Pelanggaran HAM Berat Kurang Bukti
HM Prasetyo membantah Kejaksaan Agung berhenti dalam penanganan kasus pelanggaran HAM berat. Menurutnya bukti yang disajikan kurang kuat.
Mahasiswa Surabaya Sebut Pelanggaran HAM Meningkat
BEM Nusantara mengatakan, pasca reformasi pelanggaran HAM justru semakin meningkat.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.