10 Terduga Perusuh Demo Omnibus Law Banyuwangi Dibebaskan

LPBH NU Banyuwangi yang melakukan advokasi dan pendampingan membenarkan 10 orang terduga perusuh demo omnibus law di depan DPRD.
Polresta Banyuwangi menangkap diduga provokator demo ricuh di kantor DPRD Banyuwangi, Kamis, 22 Oktober 2020. (Foto: Tagar/Hermawan)

Banyuwangi - Kepolisian Resor Kota Banyuwangi membebaskan 10 dari 12 orang terduga pelaku kerusuhan saat demonstrasi tolak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja di depan DPRD, Kamis, 22 Oktober 2020. Mereka dibebaskan setelah menjalani pemeriksaan di Mapolresta Banyuwangi. 

Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) Nahdaltul Uama Banyuwangi, Ahmad Rifa'i mengatakan berdasarkan hasil pendampingan, 10 orang tersebut akhirnya dibebaskan. Hal itu setelah berdasarkan pemeriksaan, 10 orang tersebut tidak terbukti sebagai provokator.

Mereka dianggap terlibat dalam kerusuhan unjuk rasa, tapi setelah di dalami, diperiksa tapi ternyata mereka tidak terlibat langsung.

“Mereka tidak terbukti sebagai pelaku kerusuhan unjuk rasa kemarin, Sehingga penyidik Polresta Banyuwangi, membebaskan mereka,” ujar Ahmad Rifa’i kepada Tagar, Jumat, 23 Oktober 2020

Sedangkan untuk dua orang lainya, hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polresta Banyuwangi. Alasannya, dua orang yang masih diperiksa tersebut, satu orang berinisial RK, 17 tahun, dinyatakan terbukti pelaku kericuhan demo tolak Omnibus Law. 

Baca juga:

“Mereka dianggap terlibat dalam kerusuhan unjuk rasa, tapi setelah di dalami, diperiksa tapi ternyata mereka tidak terlibat langsung. Intinya tidak cukup barang bukti? Ada 1 yang cukup bukti dan prosesnya lanjut,” kata Rifa’i.

Ahmad Rifa’i menambahkan, karena RK masih berusia di bawah umur dan bersetatus pelajar, maka diharapkan penanganannya dengan menggunakan Undang Undang peradilan anak dan melibatkan dua orang tuanya.

“Tapi karena masih anak itu prosesnya menggunakan undang-undang peradilan anak,” kata Ahmad Rifa’i.

Sebelumnya, demo lanjutan tolak Omnibus Law di depan Gedung DPRD Banyuwangi, berakhir ricuh. Dalam aksi unjuk rasa tersebut, polisi menembakan gas air mata dan menyemprotkan air dengan menggunakan mobil water cannon untuk membubarkan massa.

Bahkan aksi tersebut masa juga berhasil merobohkan pintu gerbang Gedung DPRD Banyuwangi, yang dijaga ketat aparat kepolisian.[](PEN)

Berita terkait
Politik Uang, Seorang ASN Banyuwangi Dilaporkan ke Bawaslu
Aktivis Muda Banyuwangi melaporkan seorang ASN diduga melakukan Money politik ke Bawasl. ASN tersebut juga mengunggah uang diduga.
Motif Pemuda Dibunuh Tetangganya Sendiri di Banyuwangi
Seorang pemuda Desa Alasrejo, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi tewas di tangan tetangganya sendiri dengan luka 11 tusukan ditubuh.
11 Tusukan, Pemuda di Banyuwangi Tewas di Tangan Tetangga
Polresta Banyuwangi masih melakukan penyelidikan dan sudah menahan pelaku pembunuhan. Korban tewas dengan 11 tusukan.