10 Provinsi dengan Kasus Baru HIV/AIDS Terbanyak April – Juni 2021

Di masa pandemi Covid-19 insiden infeksi HIV baru juga terus terjadi, ada 10 provinsi dengan jumlah kasus baru terbanyak April-Juni 2021
Ilustrasi (Sumber: cdc.gov)

Oleh: Syaiful W. Harahap*

Pandemi virus corona (Covid-19) mengalihkan perhatian dari epidemi HIV/AIDS, tapi biar pun luput dari perhatian justru insiden infeksi (penularan) baru HIV terus terjadi. Seperti yang dilaporkan oleh Ditjen P2P, Kemenkes RI, tanggal 30 September 2021, menunjukkan ada 10 provinsi yang melaporkan kasus baru HIV/AIDS terbanyak.

Secara nasional jumlah kasus infeksi baru HIV/AIDS April – Juni 2021 sebanyak 9.817 yang terdiri atas 8.412 HIV dan 1.405 AIDS. Sedangkan jumlah kumulatif kasus HIV/AIDS sejak tahun 1987, kasus pertama yang diakui pemerintah, sampai 30 Juni 2021 sebanyak 569.903 yang terdiri atas 436.948 HIV dan 132.955 AIDS dengan 64.990 kematian.

10 provinsi yang paling banyak kasus baru HIV/AIDS pada triwulan II/2021 atau dari bulan April – Juni 2021 adalah Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, DKI Jakarta, Bali, Papua, Sumatera Utara, Banten, Kalimantan Timur dan Sulawesi Selatan (Lihat tabel).

10 provinsi terbanyak kasus HIV baru apr-jun 21Tabel: 10 provinsi dengan kasus baru HIV/AIDS terbanyak pada triwulan II/2021 yaitu priode April – Juni 2021 (Foto: Tagar/Syaiful W. Harahap)

Secara nasional faktor risiko penularan HIV pada periode April – Juni 2021yaitu homoseksual 25,9% (24,8% LSL dan 1,1% waria), heteroseksual 13,6%, pasien TB 12,1%, ibu hamil 9,6%, pekerja seks 3,1%, warga binaan di Lapas 0,8%, pasien IMS 0,8% dan penasun 0,6%.

Yang jadi perhatian adalah pasien TB yang mencapai 12,1% layak diperhatikan oleh pemerintah daerah. Pada pasien TB tertular HIV lebih mudah daripada non-TB ketika mereka melakukan perilaku berisiko.

Kasus HIV/AIDS pada LSL merupakan terminal terakhir karena mereka tidak mempunyai istri sehingga penyebaran tidak ke masyarakat tapi hanya di komunitas. Yang jadi persoalan kemungkinan ada laki-laki biseksual yang masuk ke komunitas LSL sehingga jadi jembatan penyebaran HIV ke masyarakat, terutama ke istri atau pasangan seks mereka yang lain.

Sedangkan kasus pada HIV/AIDS pada waria bisa jadi masalah karena pelanggan seks waria justru laki-laki heteroseksual yang beristri. Itu artinya laki-laki heteroseksual pelanggan waria jadi jembatan penyebaran HIV ke masyarakat, terutama kepada istri atau pasangan seks mereka yang lain.

Kasus HIV/AIDS pada kalangan heteroseksual jadi masalah besar karena mereka jadi mata rantai penularan HIV ke istri. Jumlah perempuan yang berisiko tertular HIV kian banyak jika laki-laki pengidap HIV/AIDS punya istri lebih dari satu. Besaran HIV/AIDS pada kalangan heteroseksual (13,6%) berdampak pada ibu hamil yang mencpai 9,6%. Ibu-ibu hamil tertular HIV dari suami.

Sementara itu kasus HIV/AIDS pada pekerja seks juga jadi masalah besar. Biar pun cuma 3,1%, tapi seorang pekerja seks meladeni 3 sampai 5 laki-laki setiap malam sehingga jumlah laki-laki yang berisiko tertular HIV/AIDS sangat banyak. Terbukti dari besaran kasus yaitu 13,6%.

Pada epidemi HIV/AIDS dikenal fenomena gunung es yaitu kasus yang dilaporkan digambarkan sebagai puncak gunung es yang muncul ke atas permukaan air laut, sedangkan kasus yang tidak terdeteksi digambarkan sebagai bongkahan gunung es di bawah permukaan air laut.

Yang jadi persoalan besar bukan kasus yang terdeteksi, tapi kasus yang tidak terdeteksi. Warga yang sudah terdeteksi HIV-positif sudah berjanji akan menghentikan penularan HIV. Ini jadi ikrar ketika konseling sebelum dan sesudah tes HIV. Selain itu mereka juga menjalani pengobatan obat antiretroviral (ARV) sehingga menurunkan risiko penularan HIV.

Warga yang HIV-positif tapi tidak terdeteksi jadi mata rantai penyebaran HIV di masyarakat, terutama melalui hubungan seksual tanpa kondom, di dalam dan di luar nikah. Mereka tidak menyadari sudah tertular HIV karena tidak ada tanda-tanda atau gejala-gejala yang khas IHV/AIDS pada fisik dan keluhan kesehatan.

HIV AIDSIlustrasi HIV/AIDS. (Foto: Tagar/iStock)

Untuk itulah pemerintah daerah diharapkan merancang program yang bisa menjangkau warga yang HIV-positif yang belum terdeteksi. Misalnya, dengan merancang peraturan daerah (Perda) yang mewajibkan suami dari perempuan hamil jalani tes HIV, pasien TB dan IMS juga wajib jalani tes HIV. Supaya tidak melawan hukum dan melanggar hak asasi manusia (HAM) kewajiban hanya bagi warga yang memakai fasilitas kesehatan pemerintah.

Namun, langkah yang arif dan bijaksana dalam penanggulangan HIV/AIDS adalah menurunkan, sekali lagi hanya bisa menurunkan, jumlah insiden penularan (infeksi) HIV baru pada laki-laki dewasa melalui hubungan seksual dengan pekerja seks. Caranya adalah dengan memaksa laki-laki memakai kondom setiap melakukan hubungan seksual dengan pekerja seks.

Hanya dengan langkah-langkah yang realistis HIV/AIDS bisa dicegah di hulu sehingga penularan HIV tidak jadi ‘bom waktu’ agar tidak terjadi ‘ledakan AIDS’. []

* Syaiful W. Harahap, Redaktur di tagar.id

Penanggulangan HIV/AIDS di Sumut Abaikan Penularan yang Potensial

Program Penanggulangan HIV/AIDS Sumatera Utara Tak Membumi

Tes HIV Ibu Hamil di Indramayu Kurangi Resiko Penyebaran

Setiap Ibu Hamil Wajib Tes HIV/AIDS

Berita terkait
9.817 Kasus Baru HIV/AIDS Terdeteksi di Masa Pandemi April – Juni 2021
Pada triwulan II tahun 2021 (April-Juni) terdeteksi kasus HIV/AIDS sebanyak 9.817 yang terdiri atas 8.412 HIV dan 1.405 AIDS
0
Menkeu AS dan Deputi PM Kanada Bahas Inflasi dan Efek Perang di Ukraina
Yellen bertemu dengan Freeland dan janjikan kerja sama berbagai hal mulai dari sanksi terhadap Rusia hingga peningkatan produksi energi