10 Provinsi dengan Jumlah Kasus HIV Positif Terbanyak Periode Januari Sampai September 2022

Secara nasional jumlah kasus HIV-positif yang dilaporkan priode Januari-September 2022 sebanyak 36.665
Ilustrasi. (Sumber: clarksvillenow.com)

Oleh: Syaiful W. Harahap*

TAGAR.id – Jumlah kasus HIV-positif yang dilaporkan secara nasional sebanyak priode Januari-September 2022 sebanyak 36.665. Ini hasil tes HIV dari 3.355.772 orang yang jalani tes HIV. Dari jumlah 36.665 sebanyak 30.130 mendapat pengobatan dengan obat antiretroviral (ART).

Itu artinya ada 6.535 warga yang HIV-positif tidak menjalani ART sehingga mereka potensial sebagai mata rantai penyebaran HIV/AIDS di masyarakat, terutama melalui hubungan seksual tanpa kondom di dalam dan di luar nikah.

Untuk itulah pemerintah kabupaten dan kota perlu membuat regulasi agar warga yang terdeteksi HIV-positif wajib menjalani ART. Soalnya, dengan ikut ART potensi menularkan HIV/AIDS, terutama melalui hubungan seksual tanpa kondom di dalam dan di luar nikah, bisa ditekan sampai ke nol persen.

kasus hiv periode jan sp 22

Kasus HIV-positif yang dilaporkan per provinsi periode Januari-September 2022 (Sumber: TAGAR/sihakemkes.go.id)

Ada 10 provinsi dengan jumlah kasus HIV-positif terbanyak yang dilaporkan pada periode Januari-September 2023, yaitu:

  1. Jawa Barat (Jabar) 6.125
  2. Jawa Timur (Jatim) 4.688
  3. DKI Jakarta 4.176
  4. Jawa Tengah (Jateng) 4.140
  5. Papua 2.253
  6. Sumatera Utara (Sumut) 2.021
  7. Banten 1.693
  8. Bali 1.344
  9. Sulawesi Selatan (Sulsel) 998
  10. Kalimantan Timur (Kaltim) 954

Berdasarkan kelompok umur kasus HIV-positif periode Januari-September 2022 yang terbanyak terdeteksi pada kelompok umur 25-49 tahun (68%), kelompok umur 20-24 tahun (17,3%), dan kelompok umur ≥ 50 tahun (9,1%).

kasus hiv kelompok umur dan jenis kelamin jan sep 22Kasus HIV-positif yang dilaporkan per provinsi periode Januari-September 2022 berdasarkan kelompok umur dan jenis kelamin (Sumber: TAGAR/sihakemkes.go.id)

Berdasarkan jenis kelamin, persentase penemuan kasus HIV-positif terbanyak pada laki-laki sebesar 71% dan perempuan sebesar 29%.

Sedangkan kasus HIV-positif yang terdeteksi pada periode Januari-September 2022 berdasarkan faktor risiko pada homoseksual 28,5%; heteroseksual 24,6%; dan pengguna Narkoba (narkotika dan bahan-bahan berbahaya) dengan jarum suntik bergantian (Penasun) 0,5%.

kasus hiv faktor risiko jan sep 22Kasus HIV-positif yang dilaporkan per provinsi periode Januari-September 2022 berdasarkan faktor risiko dan kelompok populasi (Sumber: TAGAR/sihakemkes.go.id)

Kasus HIV-positif yang dilaporkan periode Januari-September 2023 pada kelompok populasi LSL (Lelaki Suka Seks Lelaki) 27,5%; pasien TB 12,7%; ibu hamil 11,6%; pekerja seks komersial (PSK) 3,2%; warga binaan di Lapas 1,2%; Waria 1,0%; pasien IMS 0,8% dan Penasun 0,5%.

Kasus HIV-positif pada ibu hamil periode Januari-September 2022 perlu jadi perhatian karena persentasenya tinggi yaitu 11,6% yaitu sebanyak 4.253.

Yang jadi pertanyaan besar untuk Kemenkes dan jajarannya adalah: Apakah suami ibu-ibu hamil yang terdeteksi HIV-positif itu menjalan tes HIV?

Kalau jawabannya: Tidak! Itu artinya pemerintah membiarkan suami-suami ibu hamil yang terdeteksi HIV-positif itu jadi mata rantai penyebaran HIV di masyarakat, terutama melalui hubungan seksual tanpa kondom di dalam dan di luar nikah.

Maka, sudah saatnya pemerintah, dalam hal ini pemerintah kabupaten dan kota, membalik paradigma berpikir yaitu yang jalani tes HIV pertama bukan ibu hamil, tapi suami dari ibu hamil.

tes HIVIlustrasi hasil tes HIV (Sumber: GETTY IMAGES)

Soalnya, dalam banyak kasus suami dari ibu-ibu yang terdeteksi HIV-positif menolak menjalani tes HIV. Bahkan, kasus di RSU Rangkasbitung, Lebak, Banten, jika ada ibu hamil yang HIV-positif ketika diberitahu ke suaminya, yang terjadi adalah suaminya meninggalkan istri dan anak-anaknya.

Secara empiris orang-orang yang menjalani tes HIV sesuai dengan standar prosedur operasi tes HIV yang baku di layanan kesehatan (Yankes) pemerintah, seperti Puskesmas dan RSUD, setelah konseling harus berikrar akan menghentikan penyebaran HIV/AIDS mulai dari dirinya jika hasil tes HIV-nya positif.

Jumlah kasus HIV-positif yang terdeteksi pada periode Januari-September 2022 ini diharapkan bisa jadi perhatian pemerintah provinsi, kabupaten dan kota agar lebih meningkatkan sosialisasi cara-cara yang realistis mencegah penularan HIV/AIDS bukan dengan orasi moral yang hanya mengumbar mitos (anggapan yang salah) tentang HIV/AIDS (bahan-bahan dari sihakemkes.go.id dan sumber-sumber lain). []

* Syaiful W. Harahap adalah Redaktur di Tagar.id

Berita terkait
10 Provinsi dengan Jumlah Kasus AIDS Terbanyak Periode Juli Sampai September 2022
Jumlah kasus AIDS yang terdeteksi pada periode Juli-September 2022 secara nasional sebanyak 6.519