Oleh: Syaiful W. Harahap*
TAGAR.id – Jumlah kasus AIDS yang dilaporkan secara nasional pada periode Januari - September 2022 sebanyak 6.519. Sedangkan jumlah kasus HIV-positif secara nasional pada periode yang sama dilaporkan sebanyak 36.665.
Yang perlu diingat adalah jumlah kasus, baik kasus HIV-positif maupun kasus AIDS, yang dilaporkan tidak menggambarkan jumlah kasus yang sebenarnya di masyarakat.
Hal itu terjadi karena epidemi HIV/AIDS erat kaitannya dengan fenomena gunung es.
Kasus HIV/AIDS yang dilaporkan atau terdeteksi digambarkan sebagai puncak gunung es yang muncul ke atas permukaan air laut, sedangkan kasus HIV/AIDS yang tidak terdeteksi di masyarakat digambarkan sebagai bongkahan gunung es di bawah permukaan air laut (Lihat matriks).
Maka, pemerintah kabupaten dan kota di Tanah Air perlu membuat regulasi yang tidak melawan hukum dan melanggar hak asasi manusia (HAM) untuk mencari warga yang mengidap HIV/AIDS tapi tidak terdeteksi.
Langkah itu perlu karena warga yang pengidap HIV/AIDS yang tidak terdeteksi akan jadi mata rantai penyebaran HIV/AIDS di masyarakat, terutama melalui hubungan seksual tanpa kondom di dalam dan di luar nikah.
Penyebaran HIV/AIDS terjadi tanpa mereka sadari karena tidak ada tanda-tanda, gejala-gejala atau ciri-ciri yang khas AIDS pada fisik dan keluhan kesehatan sebelum masa AIDS (secara statistik antara 5-15 tahun setelah tertular HIV bagi yang tidak menjalani pengobatan dengan obat antiretroviral/ART).
Ada 10 provinsi dengan jumlah kasus AIDS terbanyak yang dilaporkan pada periode Januari-September 2022, yaitu:
- Jawa Tengah (Jateng) 967
- Papua 690
- Bali 655
- Jawa Timur (Jatim) 420
- Sulawesi Selatan (Sulsel) 371
- Jawa Barat (Jabar) 368
- Banten 336
- Sumatera Selatan (Sumsel) 321
- Sumatera Utara (Sumut) 299
- Nusa Tenggara Barat (NTB) 223
Berdasarkan kelompok kasus AIDS terdeteksi pada kelompok umur 30-39 tahun merupakan kelompok dengan persentase AIDS tertinggi yaitu 31,9%, diikuti kelompok umur 20-29 tahun (30,5%) dan kelompok umur 40-49 tahun (19,4%).
Sedangkan berdasarkan faktor risiko kasus AIDS terdeteksi pada penularan melalui hubungan seksual berisiko pada heteroseksual sebesar 57%, homoseksual 33,2%, tidak diketahui 4,5%, Biseksual 1,9%, perinatal 1,5%, dan lain-lain 0,2%.
Seperti dilaporkan dari 36.665 kasus HIV-positif yang terdeteksi secara nasional pada periode Januari-September 2022 ada 6.535 warga yang HIV-positif tidak menjalani ART yang tidak menjalani ART. Itu artinya mereka itu potensial untuk sampai ke masa AIDS.
Baca juga: 10 Provinsi dengan Jumlah Kasus HIV Positif Terbanyak Periode Januari Sampai September 2022
Dalam kaitan itulah pemerintah kabupaten dan kota di Tanah Air harus menggenjot kepesertaan warga yang terdeteksi HIV-positif untuk mengikuti ART (bahan-bahan dari sihakemkes.go.id dan sumber-sumber lain). []
* Syaiful W. Harahap adalah Redaktur di Tagar.id