10 OPD Sulsel Terindikasi Korupsi

KPK RI mengendus 10 OPD Sulsel terindikasi korupsi. Berikut ke 10 OPD tersebut
Koordinator Wilayah (Korwil) VIII Korsubgah KPK Wilayah Sulawesi, Adlinsyah Malik Nasution. (Foto: Tagar/Lodi Aprianto)

Makassar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengendus aroma korupsi berjamaah di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Sulawesi Selatan (Sulsel). Adanya perbuatan melawan hukum itu, KPK RI merekomendasikan Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan agar melakukan pemeriksaan.

Koordinator Wilayah (Korwil) VIII Korsubgah KPK Wilayah Sulawesi, Adlinsyah Malik Nasution mengatakan, pihaknya telah merekomendasikan Inspektorat Sulsel agar melakukan pemeriksaan terhadap 10 OPD karena telah ditemukan adanya dugaan perbuatan melawan hukum salah satunya adalah laporan perjalanan dinas fiktif.

"Pak Salim tadi menyampaikan bahwa kemungkinan ada tambahan yang akan diperiksa. Jadi yang akan dilakukan pemeriksaan telah berjumlah 10 OPD. Tapi sebenarnya informasi ini juga kami terima dari Kemendagri dan periode pemeriksaan mulai tahun 2017, 2018 dan 2019 sampai bulan Mei," tegas Bang Coky sapaan akrabnya Adlinsyah Malik Nasution, Kamis 4 Juli 2019.

OPD Sulsel yang akan dilakukan pemeriksaan yakni Dinas Kesehatan (Diskes) Sulsel, Dinas Bina Marga Sulsel, Dinas Perumahan dan Permukiman Sulsel, Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Sulsel, Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel, Biro Umum Sulsel, dan Sekretariat DPRD Sulsel. Kemudian, tiga OPD tambahan yakni, BPKAD, Bapenda dan Bappeda Sulsel.

Artikel terkait: Pungli, Kadishub Sulsel Dicopot

"Pemeriksaan terkait pengelolaan keuangan dan arahnya bisa bermacam-macam itu. Bisa terkait perjalanan dinas fiktif, bisa kegiatan fiktif dan bisa kemana-mana lah," terangnya.

Korsubgah KPK RI mengaku menemukan hampir seluruh OPD Sulsel terindikasi adanya perbuatan melawan hukum dengan melakukan tindak pidana korupsi seperti perjalanan dinas fiktif. 

Meski demikian, temuan ini baru sekedar sampling Tim KPK RI dan masih akan terus dikembangkan lalu hasilnya dilaporkan ke Inspektorat untuk ditindaki.

"Baru sampling karena baru lima hari melakukan investigasi dan adapun hambatannya adalah hampir semua OPD menghambat untuk pemberian data," tambahnya.

Adanya hambatan yang dialami oleh petugas di lapangan, sehingga Sekertaris, Kasubag Keuangan dan Bendahara seluruh OPD yang akan diperiksa akan segera dikumpulkan oleh tim Korsubgah KPK RI. Mereka nantinya akan diberikan pengarahan agar tidak melakukan kegiatan yang dapat menghambat pemeriksaan atau investigasi.

Artikel terkait: Menunggu Tersangka Kasus Korupsi Proyek Pipa Palopo

"Saya minta kepada pak Salim agar dihadirkan sekertaris, Kasubag Keuangan, Bendahara semua OPD. Dan tujuan saya adalah agar menyampaikan kepada mereka bahwa akan dilanjutkan pemeriksaan. Karena sampling ini akan diperdalam atau di perluas. Dan saya meminta kepada OPD agar tidak mempehambat prosesnya dan semua permintaan data agar dilayani," tambahnya lagi.

Adlinsyah Malik Nasution menegaskan, meski baru lima hari melakukan pemeriksaan tapi pihaknya telah memastikan beberapa OPD Sulsel telah terindikasi korupsi perjalanan dinas fiktif. 

Ada terindikasi transaksi daripada perjalanan dinas tidak diyakini kebenarannya dan ada juga perjalanan dinas yang bukti-buktinya tidak ada. Menurutnya, hasil pemeriksaan atau investigasi keseluruhan OPD ini akan dipaparkan bulan Agustus 2019.

"Saya pikir dua Minggu investigasi ini sudah selesai dan bulan depan sudah bisa dilaporkan. Menurut saya Inspektorat Sulsel sekarang jauh lebih baik dibandingkan sebelumnya," tutupnya. []

Berita terkait
0
LaNyalla Minta Pemerintah Serius Berantas Pungli
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah serius memberantas pungutan liar (pungli). Simak ulasannya berikut ini.