10 Hoaks Pekan Ini

Pada masa kampanye Pilpres 2019 ini hoaks atau informasi palsu merajalela. Berikut 10 hoaks pekan ini.
Polisi mengamankan tersangka penyebar hoaks atau berita bohong tujuh kontainer surat suara tercoblos, berinisial MIK (tengah) seusai konferensi pers terkait penangkapan pelaku di Polda Metro Jaya, Jumat (11/1/2019). Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menahan seorang guru berinsial MIK dalam kasus tersebut. (Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso)

Jakarta, (Tagar 13/1/2019) - Pada masa kampanye pemilihan presiden dan pemilihan legislatif saat ini, hoaks atau informasi palsu merajalela di internet termasuk media sosial.

Subdit pengendalian konten internet Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) merilis laporan isu hoaks pekan ini.

Dalam laporan diterima di Jakarta, Jumat (11/1) dilansir kantor berita Antara tercatat sepuluh hoaks pekan ini:

1. Tujuh kontainer surat suara sudah dicoblos di Tanjung Priok 

Pada 9 Januari, publik tengah dibuat heboh dengan isu adanya surat suara yang telah dicoblos sebanyak 7 kontainer di Tanjung Priok yang beredar sejak 2 Januari 2019.

Dikutip dari laporan hoaks dari Kominfo, Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa berita itu adalah hoaks.

Bantahan juga disampaikan oleh Komisioer KPU, Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan hingga saat ini belum ada surat suara untuk Pemliu 2019 yang dicetak.

2. Foto Kaesang Pangarep mengibarkan bendera PKI 

Pada 9 Januari, media sosial dihebohkan dengan beredarnya sebuah foto yang menampilkan sekelompok anak muda tengah membawa sebuah bendera bergambar palu arit yang diidentikasikan dengan lambang PKI.

Dalam foto tersebut salah seorang anak muda yang berada di baris paling pinggir sebelah kanan diklaim sebagai sosok Kaesang Pangarep putra bungsu Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Faktanya, laporan Kominfo menyebutkan bahwa sosok anak muda yang dimaksud bukan Kaesang Pangarep. Setelah ditelusuri ditemukan foto dengan lokasi dan latar belakang yang sama namun dengan formasi barisan yang berbeda dari sekelompok pemuda tersebut.

3. Rekaman suara adanya potensi gempa 8 SR di Krakatau 

Pada 9 Januari, sebuah rekaman suara yang menyebutkan informasi tentang adanya potensi gempa berkekuatan 8 Skala Richter di Krakatau beredar melalui pesan WhatsApp dan membuat resah masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, pihak BMKG Kabag Humas BMKG Taufan Maulana menegaskan bahwa rekaman audio pendek sekitar 1 menit 34 detik yang memberitahukan bahwa menurut BMKG akan terjadi letusan Gunung Anak Krakatau yang menghasilkan gempa dengan skala 8 SR di wilayah Lampung dalam waktu dekat adalah hoaks.

4. Ustaz Arifin Ilham meninggal dunia

Faktanya Muhammad Amer Azzikra dan Alvin Faiz yang tidak lain merupakan dua putra Ustadz Arifin Ilham memberikan klarifikasi melalui unggahan storynya jika informasi yang disebar oleh orang tak bertanggung jawab mengenai kabar meninggalnya sang Ustaz tersebut adalah tidak benar alias hoaks.

5. Ma'ruf Amin, Jokowi pewaris Indonesia karena beliau cucu Sunan Kalijaga 

Setelah ditelusuri lebih lanjut, menurut laporan Kominfo, tidak ditemukan judul berita yang menyebut demikian.

6. Hoaks surat suara KPU sudah dicetak 

Telah beredar di media sosial Facebook di dalam postingan tersebut mengatakan telah tercetak surat suara sebelum tanggal 1 Januari 2019.

Padahal, dikutip dari laporan Kominfo, tanggal 4 Januari baru dilakukan kesepakatan dan validasi surat suara yang akan ditanda tangani oleh masing-masing pasangan calon. Setelah proses validasi, ada proses lelang, sehingga hal tersebut merupakan postingan yang salah karena proses pembuatan surat suara masih dalam proses.

7. Hoaks Jokowi "PKI itu tidak bersalah apalagi mengancam, yang berbahaya itu Islam radikal!" 

Telah beredar di media sosial sebuah artikel situs yang menerangkan bahwa Jokowi telah mengatakan PKI itu tidak bersalah apalagi mengancam, yang berbahaya itu Islam radikal.

Menurut laporan Kominfo, pihak Istana melalui Sekretariat Presiden, Jokowi tidak berbicara soal PKI. Apalagi membela PKI dan mengatakan PKI sebagai korban. Jokowi membahas ancaman terhadap Pancasila secara umum.

8. Video Anggota Panwaslu dan KPU buka belang lembaganya dalam Forum Rapat 

Telah beredar di media sosial sebuah video yang memperlihatkan seorang wanita berjilbab merah tengah marah-marah dalam sebuah rapat yang dinarasikan sebagai anggota Panwaslu dan KPU yang tengah membuka persoalan telah terjadinya kecurangan dalam tubuh Panwaslu dan KPU.

Faktanya, video tersebut sebenarnya berisikan rapat koordinasi antara KPUD Lampung, Bawaslu Lampung, kepolisian, kejaksaan, dengan DPRD Lampung. Adapun wanita yang berbicara dalam video tersebut bukan anggota Panwaslu ataupun KPU.

9. Ketua KPU adalah saudara kandung Soe Hok Gie 

Telah beredar sebuah foto di sosial media(Facebook) Ketua KPU, Arief Budiman dan So Hok Gie, yang diklaim sebagai saudara kandung.

Faktanya, dikutip dari laporan Kominfo, adalah saudara kandung Soe Hok Gie bukanlah Arief Budiman yang saat ini menjabat sebagai Ketua KPU, melainkan Arief Budiman, aktivis demonstran angkatan '66 (Gerakan mahasiswa tahun 1966) yang juga pernah menjabat sebagai Guru Besar di Universitas Melbourne, Australia.

10. Hoaks pekerja lokal tambang nikel tidak boleh salat Jumat oleh perusahaan China 

Telah beredar di media sosial sebuah video yang menampakkan seseorang yang tidak bisa berbahasa Indonesia dan hanya memperbolehkan karyawannya salat secara bergantian.

Setelah ditelusuri, menurut laporan Kominfo, video tersebut memang benar terjadi, video itu diunggah pertama kali oleh akun Kaiza Eqio pada 21 Mei 2017.

Dari hasil pemeriksaan, kejadian tersebut murni miskomunikasi karena kekurangpahaman pengawas tersebut mengenai aturan Salat Jumat yang berbeda dengan salat fardu lima waktu. 

Pengawas tersebut hanya memahami bahwa Salat Jumat juga bisa dilakukan secara bergantian seperti halnya salat lima waktu. []

Berita terkait
0
Harga Emas Antam di Pegadaian, Kamis 23 Juni 2022
Harga emas Antam hari ini di Pegadaian, Kamis, 23 Juni 2022, untuk ukuran 1 gram mencapai Rp 1.028.000. Simak ulasannya berikut ini.