10 Catatan Kontroversial FPI

Isu perpanjangan izin organisasi kemasyarakatan (ormas) Front Pembela Islam (FPI) menuai kontroversi.
Ilustrasi FPI. (Foto: dok Tagar)

Jakarta - Isu perpanjangan izin organisasi kemasyarakatan (ormas) Front Pembela Islam (FPI) menuai kontroversi. Suara masyarakat terbelah menjadi dua. Ada yang menyetujui FPI harus terus eksis, dengan alasan acap kali siaga membantu korban bencana alam. 

Meskipun begitu, tak sedikit pula yang menentang keberadaan ormas tersebut, lalu mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menyetop izinnya, karena disoroti sebagai kelompok radikal dan intoleran.

FPI bukanlah organisasi kemarin sore. Mereka sudah berkiprah selama 21 tahun di negara demokrasi ini. Namun seiring runtuhnya orde baru, massa di dalam internal FPI terbagi ke dalam beberapa kelompok. Kelompok lain dalam ormas inilah yang diduga kerap melakukan tindakan kontroversial. Berikut rangkuman Tagar.

1. Persekusi Wartawan

Sejumlah massa yang beratribut FPI melakukan persekusi terhadap wartawan yang meliput aksi Munajat 212 di Monas. 

Satria, wartawan detikcom, dan wartawan lain yang sedang melakukan peliputan pada acara tersebut mengalami tindak kekerasan, berupa intimidasi serta persekusi. Satria mengaku dicekik dan dipiting oleh para pelaku, karena mengambil gambar saat terjadi kericuhan.

Sebagaimana diketahui, Satria dan sejumlah wartawan merekam di belakang panggung Munajat 212 saat massa FPI sedang mengamankan seorang pria diduga pencopet.

Satria yang menjadi korban persekusi pada 21 Februari 2019, akhirnya melaporkan kasus kekerasan yang menimpanya ke Polres Metro Jakarta Pusat.

2. Atas Insiden Monas, Rizieq Shihab Ditetapkan Sebagai Tersangka

Insiden Monas merupakan istilah yang digunakan oleh media dalam laporannya mengenai serangan yang terjadi pada aksi yang dilakukan oleh Aliansi Kebangsaan Untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) di Monas pada 1 Juni 2008, tepat pada hari kelahiran Pancasila

Insiden ini bermula ketika AKKBB akan menggelar aksi di Monas, Jakarta, pada 1 Juni 2008 namun belum lama aksi dimulai, kumpulan masa AKKBB diserang oleh masa beratribut FPI. Massa FPI memukuli anggota Aliansi Kebangsaan dengan berbagai cara, anggota FPI tak berhenti menyerang. 

Tercatat 14 orang terluka dan sembilan di antaranya dirujuk ke rumah sakit akibat peristiwa ini. Diduga aksi masa dengan atribut FPI menghancurkan beberapa fasilitas di Monas.

Insiden ini juga ditindak lanjuti dengan pengerahan 1.500 anggota polisi ke Markas FPI di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada 4 Juni 2008 dan ditangkapnya 57 orang anggota FPI untuk diselidiki. Di antaranya yang dijadikan tersangka yaitu ketua FPI, Habib Rizieq.

3. Guntur Romli Mau Dijadikan Dodol 

Politisi PSI Guntur Romli yang saat itu menjadi aktivis Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB), dipukul oleh Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) M Subhan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Menurut Adi Tubagus M Sidiq yang saat itu menjabat sebagai Ketua Bidang Pertahanan FPI, kericuhan yang terjadi di di lantai 3 Gedung PN Jakarta Pusat, Senin 22 September 2008, dipicu oleh tindakan Guntur yang menendang kursi salah satu terdakwa, yang merupakan terdakwa Panglima LPI M Subhan. 

Subhan segera berdiri dan melayangkan bogem mentah kepada Guntur. "Guntur abis jadi saksi, pas mau keluar, dia nendang kursi terdakwa paling pinggir. Kalau tidak salah Subhan. Lalu mengancam bilang FPI mau dibubarin. Langsung anak-anak terprovokasi dan terjadi insiden," kata Adi, mengutip dari Kompas.

Di lantai 3, polisi sempat berhadap-hadapan langsung dengan massa pendukung yang emosi. Setelah Guntur tak terlihat lagi, massa segera turun ke lantai 1 dan melangkah menuju gerbang PN Jakarta Pusat. Mereka berjanji akan terus menunggu di depan gerbang sampai Guntur keluar. "Kalau bisa kita jadikan (Guntur) dodol buat Lebaran," ujar salah satu pendukung.

4. Rusak Kafe dan Tawuran

Anggota FPI merazia sejumlah tempat hiburan yang diduga melanggar jam buka pada bulan ramadan seperti yang sudah diatur dalam Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 10 Tahun 2004. Sekitar 500 anggota FPI bergerak ke arah Pasar Minggu, Jakarta Selatan. 

Sambil terus mengumandangkan takbir, sekitar 500 anggota FPI menyambangi kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Tujuan mereka adalah menegur pemilik kelab malam yang "membandel", yaitu Kafe Star Deli. 

Kala itu, kafe dalam kondisi tutup. Lantas, para anggota FPI justru merusak rolling door dan menerobos masuk kafe. Mereka mengamuk. Satu demi satu peralatan dihancurkan. Isi kafe yang telah porak-poranda ditinggalkan begitu saja karena pengelola yang dicari ternyata tidak di tempat.

Tak sampai disitu, langkah anggota FPI pimpinan Habib Rizieq itu terhenti di Jalan Raya Kemang. Rupanya sekelompok warga setempat yang tidak suka dengan ulah mereka langsung mengadang. Bentrokan pun tak dapat dicegah. 

Massa FPI dan massa yang mengusung nama Forum Masyarakat Kemang kejar-kejaran dan terlibat saling lempar batu. Slamet, pedagang jamu, babak belur di hajar FPI dan harus dilarikan ke rumah sakit oleh polisi.  

5. Baku Hantam dengan Banser

Massa Barisan Serbaguna (Banser) terlibat baku hantam dengan massa FPI di Jalan Anjasmoro, tepat di samping gedung Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis, 20 Juni 2019. Di pengadilan, dua massa berbeda itu sejatinya tengah mengawal sidang perkara ujaran kebencian dengan terdakwa Sugi Nur Raharja alias Gus Nur. 

Setelah sidang ditutup, entah bagaimana, ketegangan antara kedua ormas tersebut berlanjut di area parkir motor samping utara pengadilan. Petugas keamanan dari Kepolisian Sektor Sawahan sudah menyekat massa, namun tak berhasil. Baku pukul tetap pecah. Bentrokan sulit dicegah.

Saksi mata, Abdul Rohim (46 tahun), menceritakan, awalnya ada sekira delapan anggota Banser cekcok dengan tiga anggota FPI. "Awalnya Banser itu tanya sama tiga orang FPI, 'mereka bilang ngapain ke sini belain Gus Nur, Gus Nur itu sudah rusak', begitu kata Banser sama orang FPI," kata Abdul.

FPI yang tak terima, kata Abdul, kemudian menyerang atau memukul salah satu anggota Banser lebih dulu. Massa Banser yang lain pun tersulut. 

"Saya lihat FPI (memukul) dulu. Terus saling pukul saya lihatnya. Ada yang mukanya lebam" kata dia.

6. Minta Dana Rp 6,45 Miliar untuk Latih Perang dan Berangkatkan Jihadis ke Palestina

Sejumlah tokoh gerakan Islam garis keras, mendeklarasikan berdirinya Komite Pembebasan Al-Aqsa. Meneruskan catatan Tempo, deklarasi itu digelar di markas Front Pembela Islam (FPI), Jalan Petamburan, Jakarta. 

Tujuan dari deklarasi ini adalah mempersatukan seluruh umat Islam untuk mengusir Israel dari Palestina. Program pertama komite ini adalah memberangkatkan seratus pasukan Mujahid ke Timur Tengah. 

"Mulai Senin 4 Agustus 2003, kami mulai mengirimkan proposal jihad ke kedubes negara-negara Arab di Jakarta. Kami butuh dana Rp6,45 miliar untuk mengirim seratus laskar jihad pertama," kata Reza Pahlevi, Kepala Staf Personalia FPI. 

Dana Rp 6,45 miliar yang dianggarkan untuk pengiriman setiap 100 pasukan Jihad, menurut Reza, akan dialokasikan antara lain untuk biaya pembuatan paspor, visa dan pembelian tiket pesawat terbang. Bagian terbesar dari dana itu akan dipergunakan untuk biaya latihan tempur dan pembelian senjata seperti AK-47. "Untuk akomodasi di sana, kami hanya menganggarkan Rp 10 juta per orang," jelas Reza.

Dalam deklarasi Komite Pembebasan Al-Aqsa, turut hadir Panglima FPI Habib Rizieq Shihab, Panglima Laskar Jihad Jaffar Umar Thalib, Ketua Perhimpunan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Eggy Sudjana, Ketua Partai Bulan Bintang (PBB) yang juga anggota DPR RI Ahmad Sumargono, Ketua Dewan Dakwah Islamiyah (DDI) Hussein Umar, dan Ketua Gerakan Anti-Zionisme dan Anti-Israel (GAZA) Ferry Nur. 

Selain bertekad mengusir Israel dari Palestina, Komite ini juga menyerukan semua umat Islam untuk mendaftarkan diri sebagai laskar Jihad. 

7. Porak-porandakan Kelab Malam di Jalan Jaksa

Usai berunjuk rasa menolak Sutiyoso di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih Jakarta Pusat, massa FPI merusak sejumlah kafe di Jalan Jaksa yang tak jauh letaknya dari tempat berunjuk rasa, pada Selasa 26 Agustus 2003. 

Dengan tongkat bambu, sebagian dari mereka merusak Pappa Kafe, Allis Kafe, Kafe Betawi dan Margot Kafe. 

Massa FPI merusak payung-payung dan plang neon box iklan-iklan bir yang ada di sejumlah kafe di Jalan Jaksa. Seperti diketahui kawasan tersebut telah ditetapkan Pemda DKI menjadi kawasan wisata malam Jakarta. 

Gerombolan massa juga sempat memecahkan tumpukan botol bir di depan Pappa Kafe. Usai merusak, massa FPI kemudian berjalan menuju Jalan Wahid Hasyim.

8. Diusir Suku Dayak

Kedatangan Ketua FPI Rizieq Shihab dan rombongan ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Sabtu, 11 Februari 2012, dihadang sekitar 800 orang Suku Dayak di Bandara Udara Cilik Riwut Palangkaraya. 

Massa sejak pagi hari sudah berkumpul di semua sudut ruang bandara dengan memakai ikat kepala merah dan ada juga yang membawa senjata tradisional seperti tombak dan mandau.

Dalam laporan Tempo, ratusan pemuda Dayak ini sebelum pesawat mendarat sudah tidak sabar ingin mengusir rombongan FPI dari Palangkaraya. 

Saat pesawat bernomor PK-JNA itu mendarat sekitar pukul 10.30 WIB, ratusan orang yang sudah tidak sabar dan terbakar emosinya lantas merangsek masuk ke dalam landasan pesawat dengan menjebol tiang pagar bandara. Massa kemudian menghadang di depan pesawat yang hanya berjarak sekitar 50 meter.

Tak hanya di bandara. Unjuk rasa penolakan kedatangan tokoh FPI ini juga terjadi di bundaran besar Palangkaraya. Ratusan pemuda Dayak mendeklarasikan berdirinya Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak Kalteng. 

Wakil Ketua Dewan Adat Dayak, Lukas Tingkes, mengatakan pihaknya memang menolak FPI di Kalimantan Tengah dan tidak boleh melaksanakan kegiatan di sana. 

"Jangan ada orang luar yang mengatur kehidupan masyarakat Kalteng dan juga meminta kepada aparat kepolisian menjaga keamanan di Kalteng," kata dia.

9. Lempari Gedung Kemendagri dengan Telur

Sepuluh orang massa dari FPI bertindak anarkis, mereka melompati gerbang Kementerian Dalam Negeri lalu merusak serta memecahkan kaca di gedung Kementrian Dalam Negeri, Kamis 11 Januari 2012.

Diketahui massa mulai bertindak anarkis sekitar pukul 10.30 WIB karena demo sejak pagi belum ada kepastian apakah akan diterima oleh Menteri Dalam Negeri atau tidak.

Karena tak kunjung ditemui, massa yang geram kemudian melompati pagar depan Kemendagri, lalu merusak dengan alat seadanya baik itu kayu, konblok, telur, batu, kursi dan memecahkan kaca di beberapa gedung.

Seperti diketahui, ratusan massa FPI yang mengenakan baju serba putih menggelar aksi demo di depan Kementrian Dalam Negeri menuntut penolakan pencabutan perda anti miras.

10. Bawa Senjata Tajam ke Pengadilan

Polisi menangkap tiga anggota Front Pembela Islam yang kedapatan membawa senjata di Pengadilan Negeri Yogyakarta, Selasa 6 Maret 2019. Saat digeledah, ketiganya ditemukan membawa dua jenis senjata, yaitu pedang dan ruyung. Puluhan anggota FPI DIY Jateng berkumpul di Jalan Kapas, sisi selatan PN Yogyakarta sejak pukul 09.00 WIB. 

Polisi yang berada di lokasi sejak pukul 08.00 langsung menggeledah satu persatu pengunjuk rasa organisasi massa tersebut. Tiga pemuda asal Magelang berinisial T, MY, dan AS yang mengenakan jaket hitam langsung diamankan petugas. Di balik jaket mereka ditemukan tiga senjata berupa mandau dan pedang serta satu ruyung. 

Kedatangan massa ormas ini dalam rangka memberikan dukungan kepada Ketua FPI DIY Jateng Bambang Tedy yang tengan menjalani sidang kasus dugaan penganiayaan terhadap Erna Efriyanti.

Baca juga:

Berita terkait
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.