10 Bulan, 2.360 Perempuan di Jepara Menjanda

Kasus perceraian di Kabupaten Jepara cukup tinggi. 10 bulan terakhir tahun ini, sebanyak 2.360 perempuan beralih status jadi janda.
Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Jepara, Abdul Rahim beri keterangan pada awak media mengenai maraknya kasus perceraian di Kota Ukir. (Foto: Tagar/Istimewa)

Jepara - Dalam kurun waktu sepuluh bulan terakhir tahun 2020, kasus perceraian di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, sudah tembus dua ribu lebih perkara. Penyebabnya didominasi perselisihan pasangan, masalah ekonomi dan perselingkuhan.

Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Jepara Abdul Rahim membenarkan berdasarkan hitungan pihaknya mulai bulan Januari hingga Oktober 2020 sebanyak 2.465 perkara.

Kalau dibandingkan dengan daerah lain, angka ini tergolong sedang, tidak terlalu tinggi atau rendah.

Dari angka ini, sekitar 2.360 perkara telah diputuskan pihaknya. Artinya, ada pasangan sejumlah itu yang beralih status janda dan duda. Sementara 105 kasus sisanya masih menunggu jadwal persidangan.

"Kalau dibandingkan dengan daerah lain, angka ini tergolong sedang, tidak terlalu tinggi atau rendah. Di daerah lain angkanya juga segitu. Pengadilan Agama menangani perkara perceraian rata-rata 200 perkara per bulan," jelasnya, Jumat, 20 November 2020.

Baca juga: 

Terkait pemicu pemohon mengajukan perkara perceraian, Abdul mengaku alasanya cukup beragam. Ada yang mengajukan cerai karena pertengkaran dan perselisihan berkepanjangan, permasalahan ekonomi hingga perselingkuhan.

"Untuk pengaju kebanyakan dari pihak perempuan atau dalam istilah cerai dikenal dengan cerai gugat," ujar dia.

Untuk itu, Abdul mengimbau masyarakat Jepara yang sudah menikah agar bisa menjaga keharmonisan rumah tangga dengan meningkatkan komunikasi dengan pasangan. Melalui komunikasi yang baik ini, diharapkan permasalahan-permasalahan di dalam keluarga bisa ditekan. []

Berita terkait
Cara Disdukcapil Banyuwangi Data Warga Bercerai
Disdukcapil Banyuwangi menyiapkan petugas di Pengadilan Agama untuk mencatat keluarga yang bercerai.
Angka KDRT Naik, Perceraian di Jatim Capai 55.747 Kasus
DP3AK Jawa Timur mencatat peningkatan cukup signifikan angka perceraian di tengah pandemi. Pada tahun 2019 angka perceraian hanya 8.303.
Perceraian Bikin 49 Wanita di Bantaeng Menjanda
Sebanyak 308 gugat cerai masuk ke Pengadilan Agama Bantaeng. Dari perkara itu, 49 wanita akhirnya berstatus janda karena perkaranya sudah diputus.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.