10 Bahan Pangan Mengandung Boraks dan Formalin di Gowa

Sebanyak 10 bahan pangan mengandung boraks dan formalin beredar di sejumlah pasar di Kabupaten Gowa sulsel.
Pasar Induk Minasa Maupa, Kabupaten Gowa. (Foto: Tagar/Afrilian Cahaya Putri)

Gowa - Sebanyak 10 bahan pangan mengandung boraks dan formalin ditemukan beredar di sejumlah pasar di Kabupaten Gowa. Hal itu berdasarkan surat edaran Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Gowa atas temuan beberapa komoditi yang mengandung bahan berbahaya itu.

Dalam surat bernomor 800/501/DKP tertanggal 01 Oktober 2019 menyebutkan, ada 10 bahan pangan yang patut diwaspadai.

10 bahan pangan itu adalah apel, tahu, tempe, mie basah, mie kering, bakso, cincau, kerupuk, ikan kering dan empek-empek.

Salah satu poin dalam surat edaran tersebut menerangkan bahwa temuan itu berdasarkan hasil pengujian testing laboratori oleh PT Mutu Agung Lestari Kabupaten Bogor.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Gowa Layla Azis Hamrat mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali turun melakukan uji sampel. Masing-masing di bulan Agustus dan September. Beberapa sampel diambil dari Pasar Induk Minasa Maupa yang terletak di Kota Sungguminasa.

"Jika dirunut, sebetulnya pedagang juga tidak bisa dipersalahkan sepenuhnya. Sebab mereka hanya menerima barang dari distributor.  Karena itu pedagang yang menerima surat edaran dari Dinas Ketahanan Pangan, diminta untuk memperlihatlan kepada distributor dan menolak produk tersebut," kata Layla saat dikonfirmasi, Kamis 10 Oktober 2019.

Dia mengancam, jika masih ada komoditi yang mengandung bahan berbahaya di pasaran, maka pihaknya tidak main-main akan melibatkan pihak-pihak untuk melakukan proses hukum.

"Prinsip kami harus menjaga keamanan pangan masyarakat tanpa mencelakakan pedagang. Makanya kami lakukan terus pembinaan. Tapi kalau sudah keterlaluan kami pasti libatkan yang berwajib," katanya.

Untuk itu, dia juga memberikan warning kepada para pedagang agar tidak menjajakan bahan pangan yang mengandung bahan berbahaya. Agar pedagang lebih berhati-hati memilih produk dari distributor yang akan dijual kembali ke masyarakat.

"Jika masih saja menjual maka akan kami turunkan Satgas Pangan termasuk aparat kepolisian.  Barangnya akan disita bahkan diproses hukum," tegasnya.

Meski begitu, dia menuturkan setelah keluar surat edaran tersebut, maka pada tanggal 2 dan 3 Oktober, pihaknya bersama Balai POM Makassar kembali secara rutin mengambil sampel dan melakukan pembinaan.

"Ternyata dari 10 produk tersebut tidak lagi mengandung formalin dan borax. Setelah dilakukan test kit, hasilnya sudah negatif," jelasnya.

Surat edaran itu juga membuat warga Kabupaten Gowa trauma hingga saat ini. Hal ini bukan tanpa alasan, karena 10 bahan yang dirilis mengandung bahan berbahaya adalah makanan yang sehari-hari dikonsumsi.

"Saya kaget bacanya. Ini ada di grup-grup whatsapp. Karena temuan 10 jenis bahan pangan berbahaya itu, bahan yang sehari-hari kita konsumsi," ungkap Indira warga BTN Aura Kecamatan Pallangga.

Apalagi dalam surat itu lanjutnya, tidak dijelaskan di mana saja peredaran bahan pangan yang positif berbahaya itu. Apakah disemua pasar yang ada di Kabupaten Gowa, atau hanya pasar tertentu saja. Karena itu dia berharap kalrifikasi pihak terkait sehingga hal ini tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

"Kalau ingat mengandung boraks, kita takut jadinya mau beli tahu atau tempe," tuturnya. []

Baca juga:

Berita terkait
Polres Gowa Ringkus Delapan Pelaku Curat, Tiga DPO
Delapan pelaku pencurian dengan kekerasan dan pelaku pencurian kendaraan bermotor diringkus Polres Gowa saat operasi Lipu.
Tak Terima Putusan, Sidang Pembunuhan di Gowa Ricuh
Sidang kasus pembunuhan di Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan berakhir ricuh. Ini penyebabnya
Bocah di Gowa Tetesi Matanya Pakai Lem Korea
Bocah berumur lima tahun asal Kabupaten Gowa dilarikan ke rumah sakit karena meneteskan lem Korea ke Matanya.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.