10 Anggota PII Ditangkap dan Dipukuli, Sikap Represif Polisi Dikecam

Polisi tangkap dan pukuli 10 anggota PII di sekretariatnya meski tak ikut demo tolak UU Cipta Kerja.
Domenstrasi bentrok dengan polisi di Makassar, Kamis 8 Oktober 2020. (Foto: Tagar/Muhammad Ilham)

Jakarta - Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia menyesalkan aksi arogansi polisi yang menyerang sekretariat dan menangkap 10 anggota di Jalan Menteng Raya 58 Jakarta Pusat pada 13 Oktober 2020. Kejadian itu seharusnya tidak dilakukan aparat, terlebih dengan cara menggunakan cara yang refresif.

Ketua Umum PII Husin Tasrik Makrup mengatakan dengan dalih apapun tindakan tersebut tidak dibenarkan. 

"Dalam menjalankan tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, polisi harus berlandaskan pada aturan yang berlaku dan penghormatan kepada Hak Asasi Manusia," katanya dalam pernyataan tertulis yang diterima Tagar, Rabu, 14 Oktober 2020.

Kami mendesak Kapolda Metro Jaya segera membebaskan Pengurus PII yang ditangkap dalam peristiwa penyerangan aparat kepolisian.

Baca juga: Fadli Zon Cetak Sendiri 812 Halaman Omnibus Law Cipta Kerja

Husin mengecam tindakan represif polisi yang merusak dan menangkap anggota PII di sekretariat yang notabene tidak terlibat dalam aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja. 

"Kami mendesak Kapolda Metro Jaya segera membebaskan Pengurus PII yang ditangkap dalam peristiwa penyerangan aparat kepolisian," ujarnya.

Kemudian, ia juga mendesak Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sujana memberikan sanksi tegas kepada oknum aparat kepolisian yang telah melakukan aksi penyerangan, penganiayaan dan diskriminasi terhadap Pengurus PII.

"Mendesak Kapolda Metro Jaya untuk memberikan penjelasan atas terjadinya insiden tersebut di atas," tuturnya.

Lebih lanjut, Husin juga mengimbau kepada para pengurus dan kader PII di seluruh Indonesia untuk tetap menahan diri dalam menyikapi insiden ini. Tidak mengambil tindakan diluar akal sehat dan diluar koridor konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Berikut adalah kronologi kejadian pengrusakan dan penangkapan oleh polisi di sekretariat PII.

  1. Sekitar pukul 20.00 WIB, 13 Oktober 2020. Sekelompok Aparat kepolisian masuk ke kompleks Menteng Raya 58, yang merupakan Sekretariat PB PII dan PW PII Jakarta, dengan dalih menyisir dan swiping masa aksi tolak UU Ciptaker (Omnibus Law) yang terlibat kerusuhan.
  2. Tiba-tiba aparat kepolisian menembakkan gas air mata ke arah Sekretariat PB PII dan PW PII Jakarta.
  3. Beberapa pengurus PW PII Jakarta dan PB PII langsung masuk ke Sekretariat PW PII Jakarta untuk mengamankan diri.
  4. Tiba-tiba pintu didobrak dan terjadi pemukulan, penganiayaan dan pengrusakan sekretariat PII Jakarta.
  5. Para pengurus PW PII Jakarta dan Pengurus PB PII yang tidak terlibat aksi, dan sementara berada di sekretariat, tiba-tiba mendapat serangan, pemukulan, diskriminasi serta diangkut ke Polda Metro Jaya Jakarta.
  6. Sejumlah pengurus yang salah tangkap dan mendapat diskriminasi tersebut terlihat luka di bagian kepala.

Baca juga: UU Cipta Kerja Soal Lingkungan Bukan Solusi Gaet Investor

Berikut nama-nama kader dan pengurus yang ditangkap:

  1. Anja Hawari Fasya (Ketua Umum PW PII Jakarta)
  2. Moch Syafiq Lamenele (Ketua Umum PD PII Jakut)
  3. Miqdadul Haq (Bendum PD PII Jakut)
  4. Khaerul Hadad (Kastaff Teritorial Koorwil Brigade PII Jakarta)
  5. Lulu Bahijah Sungkar (Kastaff Adlog Koorwil Brigade PII Jakarta)
  6. Zaenal Abidin (Kader PII Jakut)
  7. Mahmud Saadi (Kabid PPO PW PII Jakarta)
  8. Agung Hidayat (Staff KU PW PII Jakarta)
  9. Asep Saefurrahman (PB PII)
  10. Zulherman (PB PII). []


Berita terkait
Draf UU Cipta Kerja, Azis Syamsuddin: Ada e-Parlemen
Wakil Ketua DPR bidang Koordinator Politik dan Keamanan Azis Syamsuddin menjelaskan sudah ada e-parlemen untuk draf UU, termasuk Cipta Kerja.
Penampakan Dukun Jawara Debus Ikut Demo UU Cipta Kerja
Omnibus Law ditolak, dukun bertindak. Sebuah anekdot yang cocok untuk menggambarkan sosok Zaini, dukun jawara debus yang menolak UU Cipta Kerja.
Teten Masduki: Cipta Kerja Beri UMKM Tempat Usaha yang Layak
Menkop UKM Teten Masduki menegaskan, UU Cipta kerja menjawab semua permasalahan yang dihadapai UMKM selama ini seperti perizinan dan permodalan.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.