1.451 Personel Kawal Demo Omnibus Law di Makassar

Ribuan personel gabungan TNI-Polri diterjunkan dalam mengawal unjuk rasa terkait penolakan RUU Omnibus Law di Makassar.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Yudiawan saat memimpin apel gelar pasukan di Fly Over Makassar, Rabu 11 Maret 2020 (Foto: Tagar/Lodi Aprianto)

Makassar - Ribuan personel gabungan TNI-Polri diterjunkan dalam mengawal unjuk rasa terkait penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law dan Cipta Kerja (Ciker) disejumlah lokasi di Kota Makassar, Sulsel, Rabu 11 Maret 2020.

Dalam mengawal aksi ini, kami menerjunkan 1.451 personel dengan diback up oleh TNI.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Yudiawan Wibisono mengatakan, sejumlah element masyarakat di Kota Makassar, rencananya akan melaksanakan unjuk rasa menyikapi Rencana Undang-Undang Omnibus Law dan Cipta Kerja. Olehnya itu, pihak Polrestabes Makassar akan mengawal penuh unjuk rasa ini.

"Dalam mengawal aksi ini, kami menerjunkan 1.451 personel dengan diback up oleh TNI. Para personel ini diploting atau ditempatkan dibeberapa lokasi yang menjadi titik aksi di Kota Makassar," kata Yudiawan, saat ditemui dibilangan jalan Urip Sumohardjo Makassar, Rabu 11 Maret 2020.

Ribuan personel ini, lanjut Yudiawan, juga akan dibantu atau dibackup sebanyak satu pleton atau 30 personel dari Kodimtabes Makassar, satu kompi atau 100 pasukan Lanud dan satu kompi atau 100 pasukan dari Paskas TNI AU.

"Ada lima titik aksi atau fokus unjuk rasa pada hari ini, yaitu Kima, Perlimaan bandaraan ada sebanyak 391 personel ditambah satu SSK dari Paskas dan Lanud, kantor Gubernur sebanyak 500 lebih personel, Fly Over dan kantor DPRD," bebernya.

Mantan Dirkrimsus Polda Sulsel ini mengatakan bahwa dalam mengawal unjuk rasa ini, pihaknya akan melakukan pola pengamanan yang sesuai dengan protap yang telah ditentukan oleh Polri.

Tapi Yudiawan mengaku, bahwa peserta Unras ini telah mengetahui hal itu, dan menyakini jika unjuk rasa dari element masyarakat ini akan berjalan dengan baik atau kondusif.

"Diimbau kepada masyrakat yang ingin melintas di sekitar Jalan Perintis Kemerdekaan, agar bisa mengambil jalur alternatif lain karena lokasi ini akan dilalui para demonstran. Para demonstran diimbau agar tidak anarkis, kita akan kawal penuh. Tetap sesuai UU No.9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum," jelas mantan penyidik senior KPK ini. []

Berita terkait
Wapres: Omnibus Law untuk Benahi Obesitas Peraturan
Wakil Presiden, Maruf Amin menegaskan, Omnibus Law merupakan upaya pemerintah dalam membenahi obesitas peraturan daerah dan pusat.
Pengamat Setarakan Omnibus Law dengan RUU KPK
Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin membandingkan RUU Cipta Kerja Omnibus Law tak ayal seperti RUU KPK.
Omnibus Law dan Pengangguran yang Memprihatinkan
Satu karyawan prohire memiliki penghasilan yang setara dengan 30 orang luluasn baru sehingga bisa mengganggu penciptaan lapangan kerja baru.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.