1.428 Pembubaran Massa Saat Corona di Yogyakarta

Operasi Aman Nusa Progo 2020 yang digelar kepolisian selama dua minggu sudah ribuan kali membubarkan massa di Yogyakarta.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda DIY Komisaris Besar Polisi Yuliyanto (Foto: Dok Humas Polda DIY/Tagar/Evi Nur Afiah).

Yogyakarta - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan jajaran polres dan polresta di Yogyakarta sudah melakukan operasi Aman Nusa Progo 2020 selama 14 hari sejak 20 Maret sampai 4 April 2020. Program ini mendukung kegiatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY, seperti pencegahan penyebaran virus Corona dengan penyemprotan cairan disinfektan sudah dilakukan sebanyak 341 kali.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda DIY Komisaris Besar Polisi Yuliyanto mengatakan, kegiatan pembubaran atau perkumpulan orang tidak jelas yang tidak mempunyai kepentingan ada 1.428 kali. "Awalnya masyarakat masih banyak yang belum paham bahayanya wabah virus Corona bagaimana mencegahnya. Dalam operasi Aman Nusa Progo petugas sekaligus melakukan sosialisasi apa social distancing," katanya, Minggu, 5 April 2020.

Yuliyanto mengaku bahwa pihaknya belum melakukan penindakan hukum terkait berita hoaks atau bohong yang beredar di Yogyakarta. Sebelum masuk masa operasi Aman Nusa Progo 2020, sejumlah bentuk kabar hoaks tentang virus Corona sudah selesai.

Yuliyanto juga mengimbau kepada warga kampung yang melakukan lockdown mandiri wilayahnya agar bisa berlaku sopan kepada orang luar yang akan masuk. Yuliyanto tidak melarang kegiatan lockdown karena belum ada rumusan bahwa hal itu melanggar hukum.

"Sudah banyak wilayah di gang perkampungan yang me-lockdown mandiri, itu tidak apa-apa. Namun kalau ada orang luar masuk ditegur dengan santun dan sopan. Jangan sampai timbul permasalahan baru," ujarnya.

Banyak Pabrik Belum Terapkan Jaga Jarak

Pemerintah meminya agar pabrik tetap bisa beroperasi selama masa pandemi Corona. Namun, dengan catatat tetap mematuhi agar pekerjanya melakukan social distancing atau mengatur jarak pekerja. Faktanya pabrik yang beroperasi di Yogyakarta belum sepenuhnya menerapkannya.

Yuliyanto menyebut masih banyak menemukan sejumlah pabrik yang belum menerapkan Standar Operasi Prosedur (SOP) saat pegawai bekerja di tengah wabah virus Corona. "Polda DIY telah melaksanakan operasi di beberapa pabrik atau konveksi wilayah Bantul. Di sana ada pabrik yang memiliki karyawan banyak namun tidak menerapkan phyical distancing. Kami mengimbau pihak perusahaan mentaati kebijakan pemerintah," katanya.

Menurut dia, pemerintah menegaskan dalam situasi seperti saat ini ekonomi tetap harus berjalan. Pabrik tetap bisa beroperasi namun dengan pengaturan jarak pekerja sesuai SOP yang ditetapkan pemerintah. Dari operasi yang dilakukan Polda DIY, ada pabrik yang sudah mentaati imbauan pemerintah dengan baik.

Selain itu, kata dia, kegiatan keagamaan seperti takziah atau melayat kepada orang yang meninggal dunia juga tidak menjadi masalah. Asalkan masyarakat harus memperhatikan tempat duduk dan menjaga jarak. Selama para takziah menjaga jarak tidak ada masalah.

Berkaitan dengan mudik pemerintah juga mengimbau bagi yang merantau tetap ada di posisinya. Namun kalaupun terpaksa pulang, para pemudik harus mematuhi aturan yang sudah ada.

DIY mengimbau kepada siapa pun yang masuk harus menjalani karantina secara mandiri selama 14 hari. Supaya memudahkan dalam pengawasan, aturan tersebut harus ditaati dan pemudik juga wajib melapor kepada RT atau RW setempat. []

Baca Juga:

Berita terkait
Tanda Cinta Perhotelan di Yogyakarta Melawan Corona
Sektor pariwisata terpukul akibat pandemi Corona. Perhotelan di Yogyakarta yang menjadi bagian pariwisata berjuang bersama melawan Covid-19.
Update Covid-19 Yogyakarta: 6 Pasien Sembuh
Enam pasien Covid-19 di Yogyakarta dinyatakan sembuh. Salah satunya adalah Kajari Bantul Zuhandi.
KLB Corona Membuat Kriminalitas di Yogyakarta Turun
Yogyakarta berstatus KLB Covid-19 sejak 20 Maret. Sejak tanggal itu angka kriminalitas turun dibanding sebelum KLB.
0
Mendagri Lantik Tomsi Tohir sebagai Irjen Kemendagri
Mendagri mengucapkan selamat datang, atas bergabungnya Tomsi Tohir menjadi bagian keluarga besar Kemendagri.