Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan sebanyak 1.192 peserta demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Jakarta saat ini ditahan di Polda Metro Jaya. Dari jumlah itu, 50 persen bukan warga Jakarta.
"50 persen dari 1.192 itu bukan warga Jakarta," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat 9 Oktober 2020.
Lebih dari 60 persen ternyata usianya di bawah 19 tahun.
Riza menuturkan, dari data yang diperolehnya sebagian besar peserta demo menolak Omnibus Law di Jakarta berusia di bawah 19 tahun. Politikus Partai Gerindra itu menegaskan pengunjuk rasa itu berstatus pelajar SMA belum menyandang gelar mahasiswa apalagi buruh.
"Lebih dari 60 persen ternyata usianya di bawah 19 tahun," ujar Riza.
Riza berharap agar para pelajar tidak perlu ikut-ikutan turun ke jalan apalagi ikut berdemonstrasi tanpa mengetahui substansi atas apa yang diprotes massa. Daripada ikut-ikutan aksi massa yang berisiko tinggi terjadi kericuhan, pelajar diminta lebih aktif belajar di sekolah.
"Kami minta adik-adik yang saya cintai, tidak usah ikut-ikut. kalau tidak mengetahui harus hati-hati. nanti berbahaya, kalau di jalan nanti ada kerusuhan, ada keramaian, tawuran, perkelahian, nanti kena batu, dan sebagainya," katanya.
Seperti diketahui, demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja terjadi di banyak wilayah di Indonesia termasuk Jakarta pada Kamis 8 Oktober 2020. Aksi massa yang berjalan damai itu berujung ricuh.
Banyak peserta demonstrasi ditangkap sementara tak sedikit juga mengalami kekerasan yang dilakukan aparat bertugas mengamankan aksi massa. Sejumlah fasilitas milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga mengalami kerusakan.