Tapteng - Seorang warga Kabupaten Tapanuli Tengah berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berinisial YA, 23 tahun, meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Pirngadi Medan, Rabu, 8 April 2020 pukul 02.00 WIB.
Hal tersebut dikatakan Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani dalam konferensi pers di depan kantor bupati, Rabu, 8 April 2020.
"Tepat pukul 02.00 WIB pagi tadi, yang meninggal saudara kita yang telah dinyatakan PDP berinisial YA. Kami berharap ini kasus pertama dan terakhir di Kabupaten Tapanuli Tengah," kata Bakhtiar.
Di lokasi yang sama, Direktur RSU Pandan Rikki Nelson Harahap menjelaskan, YA memiliki riwayat perjalanan dari Malaysia, dan oleh Puskesmas Sosorgadong memantau keadaan YA selama tujuh hari.
Selama pemantauan, pasien YA merasa sesak nafas, dan dirujuk ke RSU Pandan untuk dilakukan pemeriksaan rapid test covid dan hasilnya negatif. Sebelumnya, YA juga mempunyai riwayat penyakit tuberkulosis (TB) paru.
Almarhum dikebumikan di Kota Medan sesuai ketentuan yang berlaku
"Kemudian berdasarkam instruksi gubernur tentang penanganan pasien covid, setiap PDP atau ODP wajib ditangani sesuai dengan pedoman pencegahan dan pengendalian coronavirus (Covid-19) yang telah ditetapkan kementerian kesehatan," ucapnya.
Menurut Rikki, setiap rumah sakit yang akan melakukan penanganan pemulangan jenazah wajib melibatkan dokter spesialis forensik sebagai dokter yang bertanggung jawab atas pasien tersebut.
"Artinya, dengan ketentuan tersebut almarhum dikebumikan di Kota Medan sesuai ketentuan yang berlaku. Pemakaman pasien terlaksanakan selambat-lambatnya empat jam setelah dinyatakan meninggal," katanya.
Rikki mengimbau dan bermohon kesadaran warga untuk tidak berkumpul-kumpul atau ke luar rumah, selain untuk membeli bahan makanan dan keperluan mendesak lainnya.
Kepala Kepolisian Resor Tapanuli Tengah Ajun Komisaris Besar Polisi Sukamat, menjelaskan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Tapanuli Tengah telah melakukan tugas sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Pihaknya berharap agar seluruh masyarakat bekerja sama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan tidak menyebarkan berita hoaks sehingga menyebabkan kericuhan di tengah masyarakat.
"Jangan sampai ada hoaks, semuanya wajib memberikan suatu situasi yang aman bagaimana penanganan covid ini dapat dilaksanakan dengan baik dan benar," pungkasnya.[]