1 PDP Covid-19 Meninggal di Rumah Sakit Deli Serdang

Seorang Pasien Dalam Pengawasan virus corona meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Deli Serdang.
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Deli Serdang, Sumatera Utara. (Foto: Tagar/Istimewa)

Deli Serdang- Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terkait Covid-19 meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat, 27 Maret 2020 sore.

Korban berinisial S, 54 tahun, menghembuskan nafas terakhir setelah sebelumnya menjalani perawatan di ruangan isolasi Covid-19 rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang.

"Korban yang meninggal itu merupakan warga Kecamatan Tanjung Morawa. Ia meninggal dunia sekitar pukul 16.30 WIB," ujar Direktur Rumah Sakit Umum Deli Serdang dr Hanif Fahri SpKJ pada Sabtu, 28 Maret 2020.

Hanif menerangkan, sebelum berstatus PDP pada Rabu, 25 Maret 2020, pasien datang ke rumah sakit dengan keluhan demam dan sesak nafas.

"Hasil pemeriksaan, korban menderita penyakit paru-paru. Oleh karenanya, ia dirawat di ruang inap selama dua hari," terangnya.

Setelah dua hari dirawat, sambung Hanif, kondisi kesehatan korban semakin memburuk. Sehingga dokter spesialis paru-paru mengambil langkah untuk pemeriksaan lebih dalam.

Untuk menegaskan postif Corona, standar medis harus dilakukan pemeriksaan lendir tenggorokan. Oleh karena itu, kita masih menunggu hasilnya

"Setelah diperiksa lebih dalan, korban ditegakkan berstatus PDP Corona. Hal itu diperkuat karena klinis korban mendukung. Ditambah lagi riwayatnya pernah berinteraksi dan berpeluk-pelukan dengan sang anak yang baru pulang dari Jakarta. Oleh karenanya, ia yang sebelumnya dirawat di ruangan inap dipindahkan ke isolasi Corona untuk penanganan lebih lanjut," sambungnya.

Hanif menjelaskan, setelah menjalani perawatan di ruangan isolasi keadaan pasien bukanya membaik malah semakin memburuk.

"Selama dua hari dirawat di ruangan isolasi Corona, keadaan pasien tidak ada perubahan. Sekitar pukul 16.30 WIB, akhirnya korban meninggal dunia. Selanjutnya, jenazah langsung dikebumikan oleh pihak Kecamatan Tanjung Morawa," sebutnya.

Dia menambahkan, korban yang meninggal dunia masih berstatus PDP bukan positif Covid-19.

"Untuk menegaskan postif Corona, standar medis harus dilakukan pemeriksaan lendir tenggorokan. Oleh karena itu, kita masih menunggu hasilnya. Bila nanti korban positif terpaksa anak dan istrinya ditegakkan berstatus PDP Covid-19. Kalau sekarang mereka (anak-istri) masih orang dalam pengawasan (ODP) oleh petugas puskesmas," ujarnya. []

Berita terkait
Tanpa APD, Dokter Tak Rawat Pasien Kasus Corona?
Sejumlah organisasi profesi kesehatan mengeluarkan surat pernyataan bersama agar APD dipenuhi untuk merawat pasien kasus virus corona (Covid-19).
Virus Corona Mengancam, THM di Sulbar Masih Buka
Sejumlah THM di Mamuju Sulawesi Barat masih buka, karena Pemda setempat belum mengeluarkan surat imbauan untuk menutup seluruh THM. Ini alasannya
Persiapan Indonesia Hadapi Ledakan Kasus Corona
Ketua Purna Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Ilham Oetama Marsis menilai Indonesia belum siap apabila terjadi ledakan kasus corona
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.