Simalungun - Bupati Simalungun JR Saragih meminta seluruh kegiatan yang sifatnya kontak langsung dengan masyarakat di Nagori Bangun Panei, Kabupaten Simalungun untuk dihentikan.
Bupati dalam surat nomor: 065/6031/1.3.1/2020, tertangal 28 Maret 2020, yang ditujukan kepada Kepala Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Simalungun, menyatakan atas adanya salah seorang warga Nagori Bangun Panei, Kecamatan Dolok Massagal berstatus pasien dalam pengawasan (PDP). Pasien itu memiliki riwayat perjalananan dari Jakarta.
Selain meminta aktvitas kontak langsung masyarakat dihentikan, Bupati Simalungun juga meminta masyarakat yang ada di Bangun Panei untuk tidak melakukan kontak langsung dengan warga desa lain, menungggu pemeriksaan rapid test khususnya kepada keluarga yang kontak langsung dengan pasien PDP.
JR Saragih juga menginstruksikan kepada petugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, untuk membantu masyarakat mengantar air bersih langsung kepada masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang selama ini mengambil air dari bak umum.
Kepada petugas, kata JR, yang mengantar air menggunakan APD lengkap, agar wabah Covid-19 tidak menyebar di Kabupaten Simalungun.
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Simalungun Wasin Sinaga, membenarkan surat tersebut. Pihaknya telah berkoordinasi dengan PDAM Tirta Lihou, membantu kebutuhan air minum warga Nagori Bangun Panei.
"Kita sudah memastikan aktivitas kontak langsung agar dihentikan sementara. Penyemprotan disinfektan juga terus kita lakukan di nagori dan kelurahan di Simalungun termasuk di Nagori Bangun Panei," katanya melalui sambungan seluler pada Sabtu, 28 Maret 2020.
Sementara itu, data Posko Utama Covid-19 Kabupaten Simalungun per tanggal 28 Maret 2020, jumlah PDP 1 orang, ODP 37 orang dan orang tanpa gejala (OTG) 453 orang. Untuk status PDP, jelas Wasin, belum tentu positif Covid-19, masih dalam tahap pemeriksaan dan menunggu hasil pemeriksaan. []