1 Oktober Pendakian Gunung Semeru Kembali Dibuka

TNBTS melakukan pembatasan jumlah pendaki hanya 120 orang. Selain itu, pendakian dilarang hingga puncak Gunung Semeru, Mahameru.
10 Wisata Favorit Indonesia Sepanjang Tahun 2019. (Foto: Instagram/pesonagunung_)

Malang – Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) akan kembali membuka jalur pendakian mulai 1 Oktober 2020. Meski akan kembali dibuka, nantinya akan ada pembatasan sebesar 20 persen atau maksimal 120 orang dari kapasitas penuh sebesar 600 orang. 

Kepala Balai Besar TNBTS, Jhon Kenedie mengatakan dibukanya pendakian berdasarkan hasil rapat koordinasi dan evaluasi reaktivasi kegiatan wisata Gunung Bromo antara Balai Besar TNBTS bersama 25 lembaga di kantor Jalan Raden Intan 6, Kelurahan Polowijen, Kecamatan Blimbing, Kota Malang pada Senin, 21 September 2020.

Artinya bahwa seluruh pendaki masih dilarang melakukan pendakian ke puncaknya Gunung Semeru, Mahameru.

Meski kembali membuka jalur pendakian Gunung Semeru. Namun, ada empat poin catatan dari dalam rencana reaktivasi secara bertahap pendakian Gunung Semeru.

Diantaranya, dia menyebutkan yaitu pendakian Gunung Semeru menerapkan standar operasional prosedur (SOP) protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19 atau virus corona. 

Selanjutnya, pendaki dibatasi 20 persen atau maksimal 120 orang per hari dari kapasitas harian sebanyak 600 orang dengan batas usia antara 10 hingga 60 tahun. Registrasi atau pembelian tiket untuk kegiatan pendakian dilakukan secara online melalui situs resmi Balai Besar TNBTS di bookingsemeru.bromotenggersemeru.org.

Kemudian, waktu pendakian hanya diperkenankan selama dua hari satu malam dan dibatasi sampai Pos Kalimati sesuai arahan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Pos Gunung Sawur Lumajang

"Artinya bahwa seluruh pendaki masih dilarang melakukan pendakian ke puncaknya Gunung Semeru, Mahameru," ujarnya kepada Tagar melalui keterangan tertulisnya, Selasa, 22 September 2020. 

Selain itu, tempat mendirikan tenda juga hanya di lokasi Ranu Kumbolo dan Kali Mati dengan hanya diisi maksimal 50 persen dari kapasitas. Tentunya juga dengan menerapkan jarak minimal 2 meter antar masing-masing tenda.

”Kita sudah melakukan persiapan terkait pembukaan pendakian Gunung Semeru ini sejak dua pekan lalu. Salah satunya membersihkan jalur pendakian para pendaki dengan menyingkirkan pohon-pohon tumbang dan membabat semak-semak agar nyaman dilewati,” tuturnya.

Sementara Kepala Subbagian Data, Evaluasi Laporan, dan Hubungan Masyarakat Balai Besar TNBTS, Sarif Hidayat menjelaskan terkait SOP atau protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 tidak jauh berbeda dengan kegiatan wisata Gunung Bromo.

Disebutkannya yaitu seluruh pendaki wajib membawa dan menggunakan bermasker, membawa hand sanitizer, menjaga jarak antara satu sama lain. Serta diwajibkan membawa dan memiliki surat keterangan sehat dengan masa berlaku tiga hari sebelum pendakian. Terutama sehat atau bebas dari infeksi saluran pernapasan atas (ISPA).

Seluruh pendaki juga diwajibkan membawa bukti transfer atau bukti cetak pendaftaran pendakian ke Gunung Semeru serta fotokopi kartu atau surat identitas resmi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Pelajar, Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) atau Paspor yang masih berlaku.

”Sedangkan untuk surat sehatnya harus bertanda tangan dengan stempel basah dan berlaku paling lama tiga hari sebelum hari H (pendakian). Seluruh pendaki juga diwajibkan membawa cadangan minimal 4 buah masker. Tidak terkecuali juga membawa obat-obatan pribadi,” ujarnya.

Sementara, Sarif menambahkan untuk tarif masuk pendakian ke Gunung Semeru tidak ada perubahan. Dia menyampaikan yaitu ketika hari kerja atau hari biasa, pendaki lokal dikenakan tarif Rp 19 ribu per orang per hari. 

Tarif ini mencakup karcis masuk Rp 10 ribu, tarif kegiatan di dalam kawasan Rp 5 ribu serta asuransi Rp 2.500. Kemudian untuk hari libur, pendaki lokal dikenakan tarif Rp 24 ribu per orang per hari. 

Tarif ini meliputi karcis masuk Rp 15.000, tarif melakukan kegiatan di dalam kawasan Rp 5.000 serta asuransi Rp 2.500. Sedangkan untuk pendaki mancanegara dikenakan tarif sebesar Rp 210 ribu di hari kerja per orang per hari. 

Besaran tarif ini terdiri dari karcis masuk Rp 200 ribu, tarif berkegiatan di dalam kawasan Rp 5 ribu serta asuransi Rp 5 ribu. Dan di hari libur, pendaki mancanegara dikenakan tarif Rp 310 ribu per orang per hari.

Tarif ini mencakup karcis masuk Rp 300 ribu, tarif berkegiatan di dalam kawasan Rp 5 ribu serta asuransi Rp 5 ribu.

Meski demikian, dia menyebutkan untuk tahap awal reaktivasi jalur pendakian Gunung Semeru ini hanya diberlakukan kepada pendaki lokal atau domestik. Sedangkan untuk pendaki dari mancanegara masih belum diperbolehkan.

”Sementara belum (boleh untuk pendaki dari mancanegara). Saat ini, pendakian hanya kami berlakukan untuk pendaki lokal atau domestik dulu,” kata dia.

Sebelumnya, aktivitas pendakian gunung tertinggi di pulau Jawa ini dan kegiatan wisata Gunung Bromo ditutup akibat beberapa hal. Diantaranya imbas kebakaran hebat pada akhir September 2019, program rutin tahunan pemulihan ekosistem Bromo-Tengger-Semeru setiap Januari hingga Maret serta pandemi Covid-19 mulai awal Maret hingga sekarang ini.[]

Berita terkait
Jumat, Wisata Gunung Bromo Mulai Dibuka Terbatas
Mengantisipasi penumpukan pengunjung, BBTNBTS Gunung Bromo menyiapkan pemesanan tiket masuk secara online bookingbromo.bromotenggersemeru.org.
Aturan Jika Wisata Gunung Bromo Kembali Dibuka
Taman Nasional Bromo Tengger Semeru sudah menyiapkan SOP untuk wisatawan jika wisata Gunung Bromo kembali dibukan saat pandemi Covid-19.
Aktivitas Gunung Semeru Meningkat, Waspada Hujan Abu
PVMBG mencatat adanya peningkatan aktivitas vulkanik di Gunung Semeru didominasi berupa guguran lava dan erupsi tidak menerus.
0
Pandemi dan Krisis Iklim Tingkatkan Buruh Anak di Dunia
Bencana alam, kelangkaan pangan dan perang memaksa jutaan anak-anak di dunia meninggalkan sekolah untuk bekerja