1 Oktober 1945 Ditetapkan Sebagai Hari Jadi Sumbar

Lewat sidang paripurna DPRD Sumbar menetapkan tanggal 1 Oktober 1945 sebagai Hari Jadi Provinsi Sumbar.
Sekda Sumbar Alwis menyalami pimpinan DPRD Sumbar usai sidang penetapan Hari Jadi Sumbar yang ditetapkan tanggal 1 Oktober. (Foto: Tagar/Riki Chandra)

Padang - Setelah sekian lama menanti, Sumatera Barat (Sumbar) akhirnya punya Hari Ulang Tahun (HUT). Sidang paripurna DPRD Sumbar yang digelar Senin 22 Juli 2019 menetapkan tanggal 1 Oktober 1945 sebagai Hari Jadi Provinsi Sumbar.

Dalam pidatonya, Ketua DPRD Sumbar Hendra Irwan Rahim mengatakan, tanggal 1 Oktober 1945 bertepatan dengan dibentuknya Keresidenan Sumbar yang dilakukan bersamaan dengan pengambilalihan pemerintah dari tangan Jepang.

"Keresidenan Sumbar ini dimotori para pejuang. Seperti M Syafei, dr M Djamil dan Rasuna Said," katanya.

Ini akan memberi rasa bangga dan menambah kecintaan warga kepada Sumbar sendiri

Penetapan hari jadi Sumbar ini juga telah melewati proses kajian panjang oleh Komisi I DPRD Sumbar bersama tim ahli dan para pakar. Semula, selain 1 Oktober 1945 juga mencuat tanggal 9 Agustus 1957.

Tanggal 9 Agustus 1957 ini bertepatan dibentuknya daerah Swatentra Sumbar, Riau, dan Jambi. Hal ini tertuang dalam UU Darurat Nomor 19 Tahun 1957 dan UU ini tertanggal 9 Agustus 1957. Namun, setelah dibahas lebih jauh, maka pilihan hari jadi jatuh ke 1 Oktober 1945.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Sumbar Alwis merasa bersyukur atas telah ditetapkannya hari jadi Sumbar. Menurutnya, esensi dari sebuah ketetapan hari jadi ini bernilai historis, administrasi, dan heroisme atau perjuangan.

"Ini akan memberi rasa bangga dan menambah kecintaan warga kepada Sumbar sendiri," kata Alwis yang menghadiri sidang paripurna itu. []

Baca juga:

Berita terkait
0
David Beckham Refleksikan Perjalanannya Jadi Pahlawan untuk Inggris
David Beckham juga punya tips untuk pesepakbola muda, mengajak mereka untuk menikmati momen sebelum berlalu