1 Juli 2020, Kantong Plastik Dilarang Dipakai di Jakarta

Kantong plastik sekali pakai mulai dilarang digunakan mulai 1 Juli 2020 di Jakarta.
Kantong plastik sekali pakai kerap digunakan untuk membawa barang belanjaan. (Foto: Pixabay)

Jakarta - Kantong plastik sekali pakai mulai dilarang digunakan mulai 1 Juli 2020 di Jakarta. Pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat di Ibu Kota diwajibkan menggunakan kantong belanja ramah lingkungan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih mengatakan hal itu sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan. Peraturan ini berlaku efektif 1 Juli 2020.

"Pemprov DKI Jakarta melarang penggunaan kantong belanja plastik sekali pakai di tempat-tempat tersebut," kata Andono dalam keterangan tertulisnya, Rabu 10 Juni 2020.

Pelaku usaha atau tenant harus menyediakan kantong belanja ramah lingkungan secara tidak gratis

Ia menegaskan kepada pengelola, wajib memberitahukan aturan tersebut kepada para pelaku usaha di pusat perbelanjaan, atau pasar rakyat yang dikelolanya.

Ikan dan PlastikSejumlah nelayan memilah hasil tangkapan ikan mereka di antara sampah plastik di pesisir pantai Desa Ujong Blang, Lhokseumawe, Aceh, Selasa, 3 Maret 2020. (Foto: Antara/Rahmad)

Dalam penerapannya, aturan itu juga mengatur agar pelaku usaha di pusat perbelanjaan, toko swalayan, dan pasar rakyat dilarang menyediakan plastik sekali pakai dan harus menggunakan kantong ramah lingkungan yang dijual berbayar.

"Pelaku usaha atau tenant harus menyediakan kantong belanja ramah lingkungan secara tidak gratis," ujarnya.

Selain itu, kata Andono, selama Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) di Jakarta, terjadi peningkatan frekuensi berbelanja secara daring atau online. Lonjakan terjadi untuk layanan antar makanan siap saji atau berbentuk paket.

Dia mengimbau, masyarakat mengurangi sampah plastik tersebut dengan menjalankan tips belanja daring ramah lingkungan yang direkomendasikan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). []

Berita terkait
Tips Menjaga Lingkungan Kerja Agar Terhindar Corona
Akibat dua warga depok terkena virus Corona, semua masyarakat mulai menjaga kesehatan, terutama di lingkungan kerja.
3 Provinsi Paling Tinggi Tingkat Penyebaran Covid-19
Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 akan fokus membantu 3 provinsi yang mengalami tingkat penyebaran virus corona paling tinggi se-Indonesia.
Malaysia Kembalikan 150 Kontainer Sampah Plastik
Malaysia mengembalikan 150 kontainer sisa sampah plastik ke negara asal atau negara pengekspor sejak semester ketiga tahun lalu