TV Analog Akan Mati di 38 Lokasi!

Segera lakukan migrasi dari TV analog ke TV digital.
Ilustraso. (Foto: Tagar/Pixabay)

TAGAR.id, Jakarta - Sesuai dengan kebijakan pemerintah. Mulai 1 Mei 2022, sejumlah wilayah di Indonesia tidak akan dapat menikmati layanan TV analog.

Kominfo menyatakan bahwa pemberhentian siaran TV analog pada 1 Mei 2022, merupakan bagian dari tahap pertama migrasi TV analog ke TV digital.

Sebelumnya, pemerintah sendiri telah berkomitmen untuk meningkatkan layanan pertelevisian nasional, dengan melakukan peningkatan di bidang transmisi.

Maka dari itu, masyarakat di 38 lokasi, diharapkan untuk segera melakukan migrasi dari TV analog ke TV digital sebelum tanggal 1 Mei 2022.

Adapun 38 lokasi yang tidak akan menerima layanan TV analog pada 1 Mei 2022 adalah sebagai berikut:

  1. 1. Kabupaten Serang
  2. Kota Cilegon
  3. Kota Serang
  4. Kabupaten Pandeglang
  5. Kabupaten Garut
  6. Kabupaten Cirebon
  7. Kabupaten Kuningan
  8. Kota Cirebon
  9. Kabupaten Pangandaran
  10. Kabupaten Ciamis
  11. Kabupaten Tasikmalaya
  12. Kota Banjar
  13. Kota Tasikmalaya
  14. Kabupaten Cianjur
  15. Kabupaten Majalengka
  16. Kabupaten Sumedang
  17. Kabupaten Blora
  18. Kabupaten Pekalongan
  19. Kabupaten Pemalang
  20. Kabupaten Tegal
  21. Kota Pekalongan
  22. Kota Tegal
  23. Kabupaten Rembang
  24. Kabupaten Pati
  25. Kabupaten Jepara
  26. Kabupaten Cilacap
  27. Kabupaten Banyumas
  28. Kabupaten Purbalingga
  29. Kabupaten Brebes
  30. Kabupaten Sampang
  31. Kabupaten Pamekasan
  32. Kabupaten Sumenep
  33. Kabupaten Lumajang
  34. Kabupaten Jember
  35. Kabupaten Bondowoso
  36. Kabupaten Situbondo
  37. Kabupaten Banyuwangi
  38. Kabupaten Pacitan


Cara migrasi dari TV analog ke TV digital juga tidak sulit! Masyarakat juga tidak perlu membayar untuk berlangganan, ataupun mengganti televisi yang sudah ada.

Cukup menambah perangkat televisi yaitu set top box, sebagai media translate sinyal digital ke televisi yang sudah ada. []


Baca Juga



Berita terkait
Kemkominfo: Migrasi TV Analog ke Digital Tumbuhkan Perekonomian
Kemkominfo mengatakan, migrasi penyiaran televisi dari analog ke digital akan berdampak positif pada sektor teknologi dan ekonomi Indonesia.
Kominfo: TV Analog Tak Lagi Berfungsi Mulai 30 April 2022
Tahap awal, pemerintah akan menghentikan siaran TV analog mulai 30 April 2022 di 166 kabupaten/kota di Indonesia.
Kominfo Matikan Semua TV Analog, Simak Jadwal Lengkapnya
Kominfo mulai matikan TV analog di Indonesia sebab Kominfo sudah memulai program migrasi siaran TV analog ke digital atau analog switch off (ASO).
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.