Sungai Citarum Bermasalah, LSM Desak Pemerintah Tindak Pemilik Industri

Sungai Citarum bermasalah, LSM desak pemerintah tindak pemilik industri. “Industri manufaktur intensif membuang bahan kimia berbahaya," kata Adi.
BANJIR LUAPAN SUNGAI CITARUM: Warga mengamankan gas elpiji saat banjir di Desa Bojong Asih, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (16/12). Akibat hujan lebat yang mengguyur Bandung Raya pada Jumat (15/12), sungai Citarum kembali meluap yang mengakibatkan ratusan rumah warga terendam banjir. (Foto: Ant/Raisan Al Farisi).

Jakarta, (Tagar 9/1/2018) – Pemerintah didesak sejumlah LSM untuk terus menangani masalah sampah, terutama limbah industri di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum, Jawa Barat, yang tidak kunjung menunjukkan kemajuan.

"Tidak ada gebrakan pemerintah. Sudah 30 tahun program di Citarum belum ada perkembangan, keadaannya masih seperti 'itu-itu' saja," kata Dwi Sawung, Pengampanye Urban dan Energi Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) dalam diskusi lingkungan di Jakarta, Selasa (9/1).

Diskusi tersebut diikuti oleh Koalisi Melawan Limbah dan Masyarakat yang terdiri atas Greenpeace, Walhi, Paguyuban Warga Peduli Lingkungan (Pawapeling), LBH Bandung, dan Indonesian Center for Environmental Law (ICEL).

Dwi juga mengatakan, banyak kasus yang ditimbulkan oleh polusi air Sungai Citarum seperti penyakit kanker, penyakit kulit, diare dan gizi.

Dwi menilai, pemerintah perlu melakukan audit lingkungan secara menyeluruh terhadap DAS Citarum untuk mengetahui sumber pencemaran.

Tindak Tegas

Ketua Paguyuban Warga Peduli Lingkungan (Pawapeling) Adi Mulyadi juga mendesak agar pemilik industri yang membuang limbah tanpa pengelolaan ke Sungai Citarum ditindak tegas.

"Industri yang berdiri di Sungai Citarum kebanyakan manufaktur. Industri manufaktur intensif menggunakan bahan kimia dan intensif juga membuang bahan kimia berbahaya. Pemerintah harus mencari cara bagaimana industri itu dapat dimintai pertanggungjawaban," kata Adi.

Sungai panjang di Jawa Barat itu tetap tercemar berat oleh limbah industri, sampah dan limbah rumah tangga. Limbah industri pun menjadi salah satu pencemar yang paling utama.

Disebutkan, sebanyak 53 persen limbah dari industri sedang dan besar tanpa pengelolaan awal dibuang ke Citarum.

Adi berharap ada gebrakan sehingga tidak ada lagi izin pembuangan limbah cair ke Sungai Citarum karena kondisi sungai sudah tercemar berat dan belum ada upaya atau alasan untuk menghentikan pembuangan limbah cair itu.

"Fokus kita menyambut baik inisiatif pemerintah pusat untuk merevitalisasi walaupun masih menunggu seperti apa revitalisasinya, apa yang akan dilakukan oleh pemerintah kita menyambut itu." kata Adi. (ant/yps)

Berita terkait
0
Penduduk Asli Pertama Amerika Jadi Bendahara Negara AS
Niat Presiden Joe Biden untuk menunjuk Marilynn “Lynn” Malerba sebagai bendahara negara, yang pertama dalam sejarah Amerika Serikat (AS)