Resmi, AMB Laporkan Pemilik Akun LGBT dan Website Gay

Laporan resmi langsung diserahkan Koordinator AMB, Muhammad Pazri didampingi para aktivis dan MUI Kalsel diterima langsung Direskrimsus Polda Kalsel Kombes Rizal Iriawan
Ketua MUI Kalsel, KH Husin Naparin, para pegiat AMB langsung melaporkan sejumlah admin akun medsos ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel. (Adm)

Banjarmasin (Tagar 4/1/2018) - Aksi galang dukungan yang dilakoni Aliansi Muslim Banua (AMB) untuk menolak serta mempidanakan para pelaku lesbian, gay, biseksual dan transgender (LBGT) yang marak di media sosial, mendapat sokongan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Selatan (Kalsel).

Hal ini terbukti usai beraudiensi dengan Ketua MUI Kalsel, KH Husin Naparin, para pegiat AMB langsung melaporkan sejumlah admin akun medsos ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel.

Laporan resmi langsung diserahkan Koordinator AMB, Muhammad Pazri didampingi para aktivis dan MUI Kalsel diterima langsung Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Rizal Iriawan, Komplek Bina Brata, Jalan Achmad Yani Km 4,5 Banjarmasin, Kamis (4/1/2018). Laporan ini kemudian diregister petugas Ditreskrimsus Polda Kalsel.

[caption id="attachment_38104" align="alignleft" width="712"]LGBT di Kalimantan Selatan LGBT di Kalimantan Selatan. Apa saja yang dilaporkan AMB Kalsel? Ada beberapa admin grup facebook seperti Gay Athena Banjarmasin dengan 2.156 anggota, Gay Banjarmasin (512 anggota), Perkumpulan Gay Banjarmasin (556 anggota), Gay SMP/SMA Banjarmasin dan sekitarnya (344 anggota), Waria Borneo Banjarmasin (1.290 anggota), Pin dan Nope Gay Banjarmasin Part 3 (442 anggota). Lalu, Communitas Gay Martapura & Martapura New dengan 320 anggota, Gay Lovers Pelaihari (85 anggota). Kemudian, Babam Desa, Bekintulan (751 angota), Gay/TOP/BOT khusus Banjarbaru dengan 376 anggota, Communitas Gay Martapura dan Banjarbaru New dengan 318 anggota. AMB juga turut melaporkan admin website Gay Kalimantan di www.freegb.net, www.onlylady.com, dan www.onnescene.com, sebagai para terlapor.[/caption]

“Para terlapor ini diduga telah melakukan tindak pidana melanggar Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Teknologi dan Elektronik," jelas Pazri.

Terutama, lanjutnya lagi, pasal 4 ayat (1), pasal 4 ayat (2), Pasal 29 dan Pasal 40 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Kemudian, Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, serta Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 45a Ayat (1) Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Teknologi dan Elektronik.

Diungkapkannya, sejak 25 Desember 2017, sebagai pelapor mengetahui keberadaan grup facebook dan admin website sebagai pihak terlapor. “Kami juga melakukan investigasi aktivitas grup dan website tersebut. Kemudian, diperoleh data bahwa grup dan website tersebut dijadikan sebagai media untuk berkenalan sesama anggota gay, masih cerita Pazri.

Selain itu, mengatur janji untuk bertemu (kencan), hingga sampai pada mengirim dan berbagi konten-konten pornografi, seperti gambar lelaki dengan lelaki berciuman, hingga gambar kelamin lelaki yang menjadi objek obrolan sesama anggota grup dan website, beber Presiden Direktur Borneo Law Firm (BLF) ini kepada wartawan.

Menurut Pazri, usai diamati grup dan website tersebut juga dijadikan sebagai platform komersial untuk mempromosikan diri menawarkan jasa layanan “kencan” sesama gay dengan tarif yang beragam. “Bahkan, mereka juga memiliki kode dan password tersendiri, untuk menjaring pelanggan,” tuturnya.

AMB juga menghadirkan dua saksi untuk menguatkan laporannya. “Kami berharap agar Kapolda Kalsel khususnya Direktur Reserse Krimsus Polda Kalsel menyelesaikan perkara ini,” tandas Pazri.

Sementara itu, Ketua MUI Kalsel KH Husin Naparin menyatakan mendukung penuh langkah yang diambil AMB, termasuk melaporkan sejumlah akun facebook grup LGBT, dalam penindakan dan pencegahan agar tak menyebar marak di Kalsel. (adm)

Berita terkait
0
Elon Musk Sebut Pabrik Mobil Baru Tesla Rugi Miliaran Dolar
Pabrik mobil baru Tesla di Texas dan Berlin alami "kerugian miliaran dolar" di saat dua pabrik kesulitan untuk meningkatkan jumlah produksi