PWI Papua Barat Sayangkan Oknum Polisi Hina Profesi Wartawan

Dia menuturkan, aparat penegak hukum tak sepantasnya mengeluarkan kata- kata yang dianggap melecehkan profesi wartawan di media sosial.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Papua Barat, Bustam. (dhy)

Manokwari, (Tagar 17/3/2018) - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Papua Barat, Bustam menekankan aparat kepolisian sebagai penegak hukum seharusnya mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan ujaran kebencian di media sosial, bukan memperkeruh dunia maya.

Hal ini menanggapi dengan adanya seorang oknum anggota kepolisian yang bertugas di Mapolres Manokwari melakukan dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian terhadap profesi wartawan melalui media sosial facebook.

"Sebaliknya oknum Polisi ini mengeluarkan kata- kata yang

membeci dan penghinaan tetapi justru oknum tersebut juga ikut kompori dalam dunia Medsos, " kata Bustam kepada Tagar News, di Manokwari, Papua Barat, Jumat (16/3).

Dia menuturkan, aparat penegak hukum tak sepantasnya mengeluarkan kata- kata yang dianggap melecehkan profesi wartawan di media sosial.

"Kami prinsipnya justru datang ke Polda Papua Barat, Hanya untuk  menuntut keadilan. Jadi pengguna medsos, harus bijak dan bertanggung jawab, apalagi oknum yang bersangkutan merupakan oknum anggota Polisi," jelasnya.

"Untuk kasus ini kami tetap kawal sampai naik ketingkat Pengadilan," ucapnya mnambahkan.

Lebih lanut, Bustam mengingatkan agar kasus yang dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan kali ini menjadi pelajaran bagi masyarakat di Manokwari, Provinsi Papua Barat.

Sebelumnya diberitakan, PWI Papua Barat telah membuat pelaporan dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian terhadap profesi wartawan melalui media sosial facebook Jumat (16/3). (dhy)

Berita terkait