Ketua Bawaslu Minta Panwas Pantau Politik Uang Berkedok Bantuan Keagamaan

Ketua Bawaslu RI Abhan, meminta Panwaslu mengawasi politik uang berkedok bantuan dan kegiatan keagamaan selama masa kampanye Pilkada 2018.
Ketua Bawaslu Abhan (ketiga kiri) bersama Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kedua kanan), Mendagri Tjahjo Kumolo (kanan), Ketua DKPP Harjono (ketiga kanan), Komisioner KPU Ilham Saputra (kiri) dan Wakil Ketua Komisi II DPR Fandi Utomo (kedua kiri) pada Deklarasi Tolak dan Lawan Politik Uang dan Politisasi SARA untuk Pilkada 2018 Berintegritas di Jakarta, Sabtu (10/2). (Foto: Ant)

Pekanbaru, (Tagar 11/2/2018) - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Abhan, meminta Panwaslu kabupaten/kota hingga kelurahan untuk mengawasi politik uang berkedok bantuan dan kegiatan keagamaan selama masa kampanye Pilkada 2018.

"Terutama selama Ramadhan nanti, karena kegiatan keagamaan ini rawan disisipi dengan agenda politik," kata Abhan saat membuka kegiatan jelajah pengawasan pencocokan dan penelitian (coklit) di lapangan depan Masjid Nurul Jannah, Jalan Cipta Karya, Kelurahan Sialang Munggu, Tampan, Pekanbaru, Minggu (11/2).

Abhan menjelaskan semua Panwas harus jeli karena Parpol dan Balon akan membungkus kegiatan keagamaan sedemikian rupa dengan berkedok bantuan.

"Yang perlu diawasi itu, jangan sampai terjadi politik uang," ujarnya.

Abhan mengatakan petugas pengawas pemilu/pilkada harus menyiapkan strategi khusus untuk mengawasi kampanye dalam kegiatan keagamaan.

"Di sini, pengawas harus ada di setiap tahapan sesuai tupoksi (tugas pokok dan fungsi)," pesan Abhan di hadapan ratusan Panwaslu kecamatan dan Pamwaslu kelurahan se-Kota Pekanbaru yang hadir pada kegiatan itu.

Ia mengatakan dalam melaksanakan seluruh tahapan rangkaian Pilkada serentak 2018 di Provinsi Riau, pengawasan tidak hanya di awal tahapan saja. Tetapi sampai penghitungan akhir.

"Perlu diwaspadai itu ketika masa kampanye, ada dua moment kegamaan yakni bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri. Kampanye kegiatan kegamaan ini rawan ditunggangi dengan namanya politik uang," tegas Abhan lagi.

Pada Pilkada Gubernur Riau 2018, ada empat pasangan Bakal Calon yang telah mendaftarkan diri ke KPU Riau pada hari Senin 8 Januari hingga Rabu 10 Januari 2018.

Pasangan calon yang pertama kali mendaftarkan diri adalah Syamsuar-Edy Natar Nasution. Diusung oleh tiga partai, yaitu PAN, Nasdem, dan PKS.

Kemudian pasangan Firdaus-Rusli Effendi yang didukung partai Demokrat dan PPP. Dua pasang calon lain yang mendaftarkan diri ke KPU Riau adalah pejabat petahana Arsyadjuliandi Rachman, dengan dukungan Golkar, PDIP, dan Nasdem.

Terdapat pula pasangan Lukman Edy dan Hardianto dengan dukungan PKB dan Gerindra. Sesuai tahapan KPU Senin (12/2)adalah penetapan pasangan Balon Gubernur dan Wakil Gubernur oleh KPU Riau. (Fet/Ant)

Berita terkait