Disinyalir Tempat Mesum dan Pesta Narkoba, Rumah Kost Dirazia

Penghuni sebagian besar tidak bisa menunjukkan surat resmi, petugas menemukan sejumlah pasangan kumpul kebo, dan kamar kost diisi dua wanita beserta seorang lelaki.
Razia Rumah Kost di Pekalongan. Puluhan rumah kost di Pekalongan Jawa Tengah, Jumat pagi ( 15/12) dirazia petugas gabungan, dari Satpol PP, TNI dan Polri. Razia ini bertujuan menertibkan penyalahgunaan rumah kost, yang disinyalir sering digunakan untuk ajang mesum dan pesta narkoba. Diakui petugas, razia yang digelar petugas kali ini atas desakan dari masyarakat yang resah atas kegiatan para penghuni kost. (Foto: Yon)

Pekalongan, (Tagar 15/12/2017) - Puluhan rumah kost di Pekalongan Jawa Tengah, Jumat pagi (15/12) dirazia petugas gabungan, dari Satpol PP, TNI dan Polri. Razia ini bertujuan untuk menertibkan penyalahgunaan rumah kost, yang konon sering digunakan ajang mesum dan pesta narkoba.

Satu persatu rumah kost yang ada di kota Pekalongan didatangi dan dirazia petugas gabungan ini. Razia yang digelar untuk cipta kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru ini bertujuan menertibkan rumah kost.

Sejumlah penghuni kost satu persatu diperiksa petugas. Petugas meminta agar para penghuni kost menunjukan identitas mereka dan bukti pernikahan. Para penghuni sebagian besar tidak bisa menunjukkan surat resmi, bahkan petugas menemukan sejumlah pasangan kumpul kebo dan sebuah kamar kost yang diisi 2 wanita beserta seorang lelaki.

Razia kali ini mendapat dukungan dari masyarakat yang berada disekitar rumah kost tersebut. Warga selama ini resah dengan aktivitas para penghuni kost yang selalu menggunakan pakaian seksi dan membuat gaduh lingkungan warga. Dikhawatirkan ulah mereka mempengaruhi perkembangan anak-anak di lingkungan tersebut.

“Kami sangat resah dan tidak nyaman, karena rata-rata penghuni kost yang cewek berpakaian seksi. Kadang sering ribut sehingga meresahkan lingkungan,” jelas ibu Anto, warga sekitar tempat kost.

Diakui petugas, razia yang digelar petugas kali ini atas desakan dari masyarakat yang resah atas kegiatan para penghuni kost. Razia dilakukan untuk menertibkan ijin pendirian rumah kost dan penghuninya. Jika ditemukan tak berijin dan disalahgunakan, petugas mengancam akan menutup usaha tersebut.

“Kami melakukan razia gabungan melibatkan Satpol PP, TNI, dan Polri untuk memantau dan mengawasi sejumlah kost yang ada di Pekalongan. Jika ditemukan pelanggaran ijin atau ada ada yang bukan pasangan suami istri maka akan diproses lebih lanjut.“ jelas Heru Purwanto, Kabid Gakkum Satpol PP kota Pekalongan.

Razia rumah kost dan hotel, rencananya akan terus dilakukan oleh petugas, guna meminimalisir penyakit masyarakat dan pencegahan peredaran narkoba. Razia juga dilakukan untuk cipta kondisi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. (yon)

Berita terkait
0
Penduduk Asli Pertama Amerika Jadi Bendahara Negara AS
Niat Presiden Joe Biden untuk menunjuk Marilynn “Lynn” Malerba sebagai bendahara negara, yang pertama dalam sejarah Amerika Serikat (AS)